Pemkot Tangsel Didorong Lebih Perhatikan Keberlangsungan Pengusaha Media Lokal

TANGERANG SELATAN , PERSADA SATU– Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terkait penurunan Standar Satuan Harga (SSH) untuk kerja sama media menuai sorotan. Di tengah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp478,59 miliar, kebijakan tersebut dinilai kurang berpihak terhadap keberlangsungan industri media lokal.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan, Ahmad Eko Nursanto, menilai penurunan nilai SSH menjadi bukti berkurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pengusaha media dan insan pers.
Menurutnya, kebijakan efisiensi yang diterapkan justru tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang dinilai masih sangat memadai.
“Padahal anggarannya tersedia. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan Pemkot terhadap pengusaha media dan wartawan mulai berkurang,” ujar Eko, Kamis (9/7/2026).
Eko berharap besarnya SiLPA menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah agar kebijakan anggaran ke depan lebih memperhatikan keberlangsungan ekosistem media lokal yang selama ini berperan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa Kota Tangerang Selatan selama ini dikenal sebagai salah satu daerah di Banten yang memiliki standar kerja sama media yang kompetitif. Karena itu, menurutnya, penurunan SSH dinilai sebagai langkah mundur.
Selain menjadi sarana publikasi pembangunan, media juga memiliki fungsi kontrol sosial serta memberikan informasi yang edukatif dan berimbang kepada masyarakat.
“Media telah ikut membangun citra dan perkembangan Kota Tangerang Selatan. Di sisi lain, media juga menjadi mitra kritis pemerintah dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan kepentingan publik,” katanya.
Di tengah pesatnya perkembangan media sosial dan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Eko menegaskan bahwa keberadaan media massa tetap tidak dapat digantikan.
Menurutnya, setiap produk jurnalistik lahir melalui proses peliputan, verifikasi, konfirmasi, serta berpedoman pada kode etik jurnalistik, sehingga memiliki nilai yang berbeda dibandingkan informasi yang beredar di media sosial.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengesampingkan peran pers dalam proses pembangunan daerah.
“Jangan sampai media dan wartawan dianggap lemah atau tidak memiliki peran. Pers merupakan salah satu instrumen penting dalam menjalankan demokrasi dan mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Persada Satu
