SPMB Tahap III SMP Negeri Tangsel Resmi Dibuka, Jalur Afirmasi, Disabilitas dan Pilihan SMP Swasta Pendamping

foto Hms

TANGSEL , PERSADA SATU-

SPMB Tahap III SMP Negeri Tangsel Resmi Dibuka, Jalur Afirmasi, Disabilitas dan Pilihan SMPPemerinta Kota Tangerang Selatan resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 mulai Senin (6/7/2026). Tahap terakhir ini diperuntukkan bagi calon murid yang mendaftar melalui Jalur Afirmasi dan Jalur Disabilitas, sekaligus memberikan kesempatan memilih SMP Swasta Pendamping sebagai alternatif melanjutkan pendidikan.Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni 6 hingga 8 Juli 2026 melalui laman resmi SPMB Kota Tangerang Selatan. Hasil seleksi akan diumumkan pada 9 Juli 2026, sementara proses daftar ulang dijadwalkan pada 10 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengatakan pemerintah telah menyiapkan sebanyak 2.997 kursi khusus pada Jalur Afirmasi sebagai bentuk komitmen memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
“SPMB Tahap III resmi kami buka untuk Jalur Afirmasi dan Disabilitas. Kami mengajak seluruh orang tua dan calon murid yang memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Deden.
Menurutnya, Jalur Afirmasi merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan, termasuk peserta didik penyandang disabilitas.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang memiliki bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga kurang mampu dari pemerintah pusat maupun daerah. Persyaratan yang harus dilampirkan antara lain surat pernyataan orang tua sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sementara itu, bagi calon murid melalui Jalur Disabilitas diwajibkan memiliki kartu penyandang disabilitas atau rekomendasi berupa surat keterangan dari dokter, psikolog, maupun kartu penyandang disabilitas yang diterbitkan kementerian terkait apabila tersedia.
Selain membuka jalur penerimaan tersebut, Pemkot Tangsel juga memberikan opsi bagi calon murid untuk memilih SMP Swasta Pendamping sebagai alternatif apabila tidak tertampung di SMP Negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan seluruh peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
Setelah melakukan pendaftaran secara daring, calon murid dapat mengunduh bukti pendaftaran yang selanjutnya akan diverifikasi oleh panitia di masing-masing SMP Negeri. Panitia kemudian melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan hasil seleksi sebelum diumumkan kepada masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan membuka layanan hotline SPMB di nomor 0851-9628-0598 serta Posko Pengaduan di Gedung C Lantai 1, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Kawasan Perkantoran Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Serpong.
“Layanan hotline maupun posko pengaduan kami siapkan agar seluruh proses SPMB berjalan mudah, transparan, dan tidak ada calon murid yang mengalami kendala teknis saat melakukan pendaftaran,” kata Deden.
Ia berharap pelaksanaan SPMB Tahap III dapat berjalan lancar sehingga seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, baik melalui SMP Negeri maupun SMP Swasta Pendamping yang telah disiapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
(Hms/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *