Hadiri CEO Gathering, BPN Banten Dorong Kepastian Tata Ruang Demi Perkuat Iklim Investasi
^
Kabupaten Tangerang, PersadaSatu.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan pentingnya kepastian tata ruang sebagai fondasi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan Harison saat menghadiri kegiatan CEO Gathering & Economic Outlook 2026 bersama Gubernur Banten yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja dan Konsultasi Provinsi (Rakerkonprov) DPP APINDO Banten di PT Adis Dimension Footwear, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2026).

Menjawab pertanyaan peserta mengenai persoalan perizinan, Harison menjelaskan bahwa BPN terus berupaya memberikan kepastian hukum melalui penataan ruang yang jelas. Salah satu fokus utama adalah penyelesaian kebijakan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga dunia usaha dapat berkembang tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap lahan pertanian.
Menurut Harison, angka 87 persen LP2B bukan dihitung berdasarkan luas wilayah administrasi, melainkan hasil verifikasi terhadap luas Lahan Sawah yang Dilindungi yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, penetapan LP2B harus dilakukan secara cermat agar hanya mencakup lahan yang masih berfungsi sebagai kawasan pertanian.
“Kita harus mendorong supaya isu Lahan Sawah yang Dilindungi ini segera selesai sehingga dunia usaha tidak lagi terganggu oleh kebijakan-kebijakan yang saling mengunci. Langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah menetapkan tata ruangnya,” ujar Harison.
Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten telah menyerahkan data Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pemerintah kabupaten/kota. Data tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi bidang tanah yang telah dimanfaatkan sebagai kawasan industri, perumahan, maupun penggunaan nonpertanian lainnya sehingga tidak lagi masuk dalam penetapan LP2B.
“Kami mendukung penuh Pemerintah Provinsi Banten dengan memberikan data hak guna bangunan agar lahan yang memang sudah dimanfaatkan untuk industri, perumahan, maupun usaha nonpertanian dapat dikeluarkan terlebih dahulu sebelum penetapan LP2B dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak pemerintah dan kalangan dunia usaha untuk terus bersinergi dalam membangun perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa investasi harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjaga iklim investasi yang aman, ramah, dan kondusif. Kami ingin memastikan pelaku usaha merasa diberikan kepastian, bukan dibuat ragu. Investasi bukan hanya soal angka, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Andra Soni.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPN APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua DPP APINDO Banten Tomy Rachmatullah, Owner PT Adis Dimension Footwear Haryanto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.
(Redaksi Persada Satu/Humas BPN Banten)
