September 23, 2026
20260923_083421

Persada Satu News | Serang, 22 September 2026
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28, yang berlangsung di Aula Serba Guna Polda Banten, Selasa (22/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan akurasi pemberitaan di tengah derasnya arus informasi di era digital yang rawan disinformasi dan berita bohong.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 53 wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan daring di wilayah Banten, yang terbagi ke dalam sembilan kelas—tujuh untuk tingkat muda dan dua kelas tingkat madya. Kegiatan ini digelar sebagai wujud nyata peningkatan kualitas dan standar kompetensi insan pers, sekaligus mempererat sinergitas antara kepolisian dan awak media dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penyebaran informasi yang benar di masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten mengapresiasi langkah PWI Banten yang konsisten menggelar UKW. Menurutnya, di tengah derasnya aliran informasi saat ini, kecepatan penyampaian berita tidak boleh mengalahkan kebenaran dan ketelitian.

“Kecepatan memang penting, namun kebenaran harus tetap menjadi prioritas utama. Wartawan wajib mampu membedakan mana informasi yang sekadar beredar dan mana yang benar, terverifikasi, serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jangan sampai informasi yang disebarkan justru menimbulkan keresahan atau konflik di tengah masyarakat,” tegas Irjen Pol Hengki.

Ia mengingatkan, kompetensi menunjukkan kemampuan teknis seorang wartawan, namun integritaslah yang menentukan bagaimana kemampuan itu digunakan. Keduanya harus berjalan beriringan dan tidak bisa dipisahkan. “Profesi wartawan adalah amanah publik. Segala karya jurnalistik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan moral,” tambahnya.

Kapolda juga menitipkan lima pesan utama kepada seluruh peserta yang mengikuti ujian, yaitu:

1. Memegang teguh Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman utama;
2. Mengutamakan akurasi dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi;
3. Menjaga independensi dan objektivitas dalam setiap liputan;
4. Terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi;
5. Menghadirkan jurnalisme yang bermanfaat, mendidik, dan membangun masyarakat.

“Tetaplah kritis namun konstruktif. Sampaikan fakta secara utuh, berikan edukasi, dan jadikan karya jurnalistik sebagai bagian dari menjaga ruang publik yang sehat. Pers dan Polri memiliki tujuan yang sama: memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” pesannya.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, menyampaikan bahwa UKW Angkatan ke-28 ini menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas anggotanya. Menurutnya, kompetensi bukan hanya soal kemampuan teknis menulis atau meliput, tetapi juga menyangkut integritas, etika, dan tanggung jawab sosial yang besar di pundak setiap wartawan.

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Polda Banten. Fasilitasi ini membuktikan bahwa hubungan pers dan kepolisian di Banten terjalin erat, saling mendukung, namun tetap menjaga independensi dan fungsi masing-masing demi kemajuan daerah,” ujar Rian.

Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat, Jufri Alkatiri, yang turut hadir, juga menegaskan bahwa UKW bukan sekadar syarat administratif, melainkan proses penjaminan mutu agar setiap wartawan yang beroperasi di Indonesia memiliki standar keahlian dan etika yang seragam dan terukur.

Di akhir sambutan, Kapolda Banten berharap sinergitas yang terjalin selama ini semakin kuat. Pihaknya berkomitmen terus membuka ruang komunikasi, mendukung kemerdekaan pers, serta memastikan setiap insan pers dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi hukum, selama menjalankan tugas berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar.

“Polri akan terus hadir mendukung kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, karena kami sadar bahwa informasi yang benar adalah kunci utama terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Irjen Pol Hengki.

Team /Editor Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
YouTube
Instagram
WhatsApp
Tiktok