Persadasatu.com, Tangerang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Rancagong, Aipda Supriyatna, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Jumat, 6 November 2026, pukul 20.20 WIB, bertempat di Kampung Rancagong RT 002/007, Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Bersama Masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat komunikasi dan menjalin silaturahmi dengan warga.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Supriyatna menyambangi kediaman Kepala Dusun 04 Desa Rancagong dan bertemu dengan kepala dusun serta warga setempat. Petugas juga bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat, Bapak Safrudin, sekaligus menyampaikan pesan-pesan dan imbauan kamtibmas.
Adapun beberapa imbauan yang disampaikan kepada masyarakat antara lain:
-Mengajak masyarakat agar tidak mudah terpancing isu-isu yang beredar di media sosial maupun berita hoaks serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
-Meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
-Mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, tawuran, bullying, maupun konten pornografi.
-Mengaktifkan kembali aturan tamu wajib lapor 1 x 24 jam kepada Ketua RT/RW serta meningkatkan kegiatan Pos Kamling di lingkungan masing-masing.
-Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat diimbau segera menghubungi Layanan Polisi 110.
Melalui kegiatan sambang dan DDS ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat serta tumbuh kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. (Jul)
