November 5, 2026
20261104_232053

​TANGERANG , PERSADA SATU— Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar kegiatan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta Musik dan/atau Lagu secara Gratis bagi para anggota Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Wilayah Banten. Acara ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD PAPPRI Banten yang beralamat di Jalan Binong No. 1, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 4 November 2026

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Perwakilan  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Banten, Hadiyanto, S.H., M.H., jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Banten,dan Langsung di Pimpin  Ketua DPD PAPPRI Wilayah Banten yang juga anggota Dewan Provinsi Drs. H. Muhammad Faizal, S.H.,MH beserta jajaran pengurus.

​Dalam sambutannya, Perwakilan.Kakanwil Kemenkum Banten, Hadiyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen instansinya dalam meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya di bidang hak cipta.

​“Musik dan lagu bukan sekadar karya seni atau sarana hiburan. Di balik setiap karya terdapat kreativitas, gagasan, waktu, tenaga, serta nilai ekonomi yang dihasilkan oleh para penciptanya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap karya mendapatkan pelindungan hukum,” ujar Hadiyanto dalam pidato pembukaannya.

​Hadiyanto juga menjelaskan bahwa meskipun hak cipta pada prinsipnya timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, pencatatan hak cipta tetap memegang peranan penting untuk memberikan kepastian administrasi dan memperkuat bukti awal kepemilikan.

​Acara ini disambut dengan antusiasme tinggi, di mana sebanyak 50 orang pencipta lagu turut serta mengikuti pendampingan ini. Para peserta merasa sangat senang karena lagu dan musik ciptaan mereka dapat didaftarkan sertifikasinya secara gratis melalui Kementerian Hukum.

​Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dari Ketua DPD PAPPRI Banten serta anggota Dewan Provinsi, Drs. H. Muhammad Faizal, S.H.,MH terselenggaranya kolaborasi yang sangat bermanfaat ini.

​“Saya sangat senang ujar salah seorang yang lagunya di daftarkan sertifikasi yang bernama Chicoramli Perwakilan dari DPC PAPPRI Kota Tangerang Selatan..semoga kolaborasi ini berkelanjutan Terimakasih Ketua DPD Banten..

​Melalui kolaborasi strategis ini, Kemenkum Banten dan PAPPRI Banten berharap layanan Kekayaan Intelektual dapat diakses dengan lebih mudah dan dekat oleh para pelaku industri musik, serta menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem musik daerah yang sadar hukum dan bernilai ekonomi kuat.

Liputan Team/ Editor Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
YouTube
Instagram
WhatsApp
Tiktok