October 19, 2026
20261019_142648

Tangerang – Persada Satu News – Polemik seputar tersebarnya rekaman percakapan video antara seorang pria berinisial Y dan tokoh publik berinisial RO kian memanas. Tengku Zanzabella belakangan dituduh menjadi dalang yang mengatur pertemuan, menjebak, serta menjadi penyebab rekaman itu beredar luas di masyarakat. Menjawab tudingan tersebut, kuasa hukum Zanzabella, Ranto Sibarani, S.H., M.H., menggelar konferensi pers di kawasan BSD, Tangerang, Senin (19/10/2026), dan membantah tegas seluruh tuduhan itu seraya memaparkan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Dalam keterangannya, Ranto menegaskan satu hal utama: Zanzabella sama sekali tidak pernah menerima, melihat, menguasai, apalagi menyebarkan rekaman video tersebut. Bahkan, kata dia, kliennya justru telah melarang pihak-pihak yang memiliki rekaman itu untuk menyebarluaskannya ke publik. Penjelasan ini disampaikan agar masyarakat tidak menilai persoalan hanya dari narasi sepihak atau spekulasi di media sosial.

Berdiri Independen, Berubah Sikap Berdasarkan Fakta

Ranto menjelaskan, awalnya Zanzabella memang memberikan dukungan kepada Sarwendah, salah satu pihak yang terlibat dalam kasus ini. Namun, dukungan itu diberikan saat informasi belum lengkap diterima. Seiring berkembangnya fakta dan data baru yang diketahui, Zanzabella kemudian mengubah sikap dan pandangannya.

“Perubahan itu bukan pengkhianatan, melainkan penilaian objektif. Zanzabella bertindak mandiri, tidak dibayar atau diperintah pihak mana pun. Ia berhak menentukan sikap berdasarkan kebenaran yang ditemukan,” tegas Ranto. Ia menambahkan, kliennya menginginkan persoalan ini diselesaikan lewat jalur hukum yang adil, bukan ditentukan oleh opini publik.

Terkait tuduhan bahwa Zanzabella yang mengundang dan mengatur pertemuan, Ranto menunjukkan bukti pesan tertanggal 5 Agustus 2026. Dari bukti itu terlihat justru Sarwendahlah yang berulang kali menghubungi dan mengajak bertemu, bahkan menanyakan apakah pertemuan sebaiknya dilakukan di rumah Zanzabella atau di tempat lain. Hal ini membantah unggahan Sarwendah yang menyebut Zanzabella yang mengundang bertemu dengan sosok bernama Artos, yang diketahui sebagai rekan dekat Y.

Ranto juga menyinggung peristiwa siaran langsung akun Aastory, rekan Y, yang sempat berjanji akan membuka rekaman itu jika mendapat hadiah tertentu. Pada 1 September 2026, atas permintaan seseorang yang mengaku penggemar Sarwendah, Zanzabella ikut memberikan hadiah hingga menjadi penyumbang terbesar, namun semata-mata karena diminta, bukan karena menginginkan rekaman itu beredar.

Pertemuan 6 September: Rekaman Diterima Langsung Sarwendah

Kronologi berlanjut ke 2–3 September 2026, saat Sarwendah mengaku kesulitan dalam perkara hak asuh anak dan butuh bukti pendukung. Ia meminta bantuan Zanzabella untuk mempertemukannya dengan Artos. Pertemuan akhirnya terlaksana 6 September 2026 di rumah Zanzabella, dihadiri Sarwendah, Artos, dan tim masing-masing.

“Di pertemuan itulah rekaman video diserahkan Artos langsung ke tangan Sarwendah. Zanzabella tidak memegang atau melihatnya sama sekali. Saat itu juga, Sarwendah memberi uang Rp30 juta kepada Artos, dan Zanzabella hanya memberi tambahan Rp5 juta sebagai tanda terima kasih saja,” ungkap Ranto. Ia menegaskan tidak ada rekayasa atau pengaturan situasi seperti tuduhan yang beredar.

Selain itu, Zanzabella diketahui sempat mengirim pesan ke Sarwendah tanggal 19 September 2026, meminta agar rekaman itu tidak disebar. Namun, rekaman itu baru beredar luas sekitar 10 Oktober 2026 lewat unggahan kolaborasi Sarwendah dan Artos, yang kemudian dilaporkan kuasa hukum RO.

Bantah Tuduhan Menjebak dan Pengaturan CCTV

Polemik makin besar setelah mantan asisten Zanzabella, Novita Sari alias Kelly, membuat unggahan 12 Oktober lalu yang menuduh adanya rekayasa CCTV dan rencana menjebak. Menanggapi itu, Ranto membantah habis-habisan.

“Yang disebut pengaturan itu sebenarnya hanya penataan tempat minum di meja. CCTV di rumah itu berfungsi biasa, tidak diubah arah untuk memojokkan siapa pun. Kami punya bukti percakapan yang menjelaskan semua itu,” jelasnya.

Ranto juga menyinggung pernyataan sosok bernama Pablo, yang pernah ditanya Sarwendah soal boleh atau tidaknya menyebar rekaman itu. Pablo hanya menjawab: “Siapa pun boleh melaporkan kalau disebarkan”. Menurut Ranto, jawaban itu bukan larangan, dan justru menunjukkan siapa yang sebenarnya berniat menyebarkan sejak awal.

Di sisi lain, Ranto mengonfirmasi bahwa Kelly sudah dilaporkan ke Polsek Cipondoh pada 12 Oktober lalu atas dugaan pencurian ponsel dan uang senilai Rp3 juta milik Zanzabella. Pihak hukum menduga ada hubungan erat antara Kelly, Sarwendah, dan Artos yang saling mengunggah hal yang sama untuk menyudutkan Zanzabella.

“Kami menduga justru Zanzabella yang dijebak. Kami ingin publik tahu: siapa yang minta rekaman? siapa yang terima? siapa yang menyebar? dan siapa yang paling diuntungkan dari semua keributan ini?” tegas Ranto.

Pihaknya berharap publik tidak hanya melihat potongan cerita di media sosial, tetapi menunggu proses hukum berjalan dan melihat bukti lengkap. Penentuan siapa yang bersalah atau bertanggung jawab harus berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku, bukan narasi yang dibangun di ruang maya.

(Liputan Team/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
YouTube
Instagram
WhatsApp
Tiktok