SUKABUMI , PERSADA SATU NEWS – Kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Yayasan Pendidikan Bumi Persada yang menaungi Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, kini memprihatinkan. Sejumlah bangunan sekolah diketahui sudah mengalami kerusakan, sehingga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar terancam dan membutuhkan penanganan segera dari pemerintah.
Lembaga pendidikan yang berlokasi di Kampung Cimanggu RT 21/05, Desa Langkapjaya ini memiliki peran sangat vital bagi masyarakat setempat, menjadi satu-satunya akses pendidikan bagi warga di desa tersebut dan wilayah sekitarnya. Namun, kondisi fisik bangunan yang sudah tua dan rusak membuat suasana belajar menjadi kurang aman dan tidak lagi nyaman bagi siswa maupun tenaga pengajar.
Ketua Yayasan Pendidikan Bumi Persada, Hen Hen Suhendi, S.Pd.I, mengaku sangat berharap adanya uluran tangan baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi maupun kementerian terkait. Keterbatasan dana yang dimiliki yayasan menjadi kendala utama sehingga perbaikan secara mandiri sulit dilakukan, padahal kebutuhan akan ruang belajar yang layak terus meningkat jumlahnya.
“Kami sangat berharap adanya perhatian dan bantuan pemerintah untuk pembangunan serta perbaikan sekolah ini. Kondisi bangunan yang sudah rusak tentunya membutuhkan penanganan serius agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan safe, aman, dan nyaman seperti yang diharapkan semua pihak,” ungkap Hen Hen Suhendi saat ditemui di lokasi.
Ia menambahkan, pendidikan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada tenaga pendidik yang mumpuni dan murid yang rajin, tetapi juga harus ditunjang fasilitas yang memadai. Bangunan sekolah yang kokoh dan layak adalah syarat mutlak demi terciptanya lingkungan belajar yang kondusif.
Pihak yayasan pun membuka pintu selebar-lebarnya bagi pemerintah maupun instansi berwenang untuk datang langsung melakukan peninjauan dan verifikasi ke lokasi. Hal ini dilakukan agar kondisi riil di lapangan dapat diketahui secara objektif, sehingga usulan rehabilitasi atau pembangunan baru bisa diakomodasi melalui program bantuan pendidikan yang sesuai aturan.
Pemerintah Diharapkan Hadir
Menanggapi kondisi tersebut, Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Wilayah Sukabumi Raya menilai bahwa masalah ini menjadi tanggung jawab bersama. Negara melalui pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap warga negaranya mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan terjangkau.
“Prinsipnya, setiap usulan bantuan memang harus diverifikasi terlebih dahulu. Namun apabila berdasarkan hasil peninjauan di lapangan memang terdapat bangunan sekolah yang rusak dan butuh rehabilitasi, maka pemerintah diharapkan segera hadir dan memberikan perhatian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan JWI Sukabumi Raya.
JWI juga mendorong pihak pengelola yayasan untuk segera melengkapi dokumen administrasi serta menyusun proposal permohonan secara resmi agar bisa segera diproses oleh instansi terkait.
Harapan besar kini tertuju pada pemerintah agar segera merespons keluhan ini. Masyarakat Desa Langkapjaya berharap, anak-anak mereka dapat kembali belajar di gedung yang layak, aman, dan nyaman demi masa depan pendidikan yang lebih baik.
(Lokasi: Kampung Cimanggu RT 21/05, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi)
(Redaksi – Lutfi Yahya)
