Sukabumi, Persada Satu News – Angka penerima bantuan revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi melonjak cukup tinggi di tahun anggaran 2026. Dari data yang beredar dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani, tercatat ada 174 satuan pendidikan yang mendapatkan jatah perbaikan sarana, meningkat tajam dibanding tahun lalu yang hanya 114 sekolah. Nilai anggarannya pun ikut melonjak menjadi sekitar Rp 154 miliar.
Kenaikan jumlah dan nilai bantuan ini tentu membawa angin segar bagi dunia pendidikan. Namun, di tengah euforia tersebut, DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya mengeluarkan pernyataan tegas agar program strategis ini tidak sekadar menjadi seremonial proyek pembangunan belaka, namun benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
174 Sekolah Dapat Bantuan Revitalisasi, DPD JWI Sukabumi Raya: Jangan Jadikan Program Pendidikan Sekedar Proyek
Sukabumi, persadasatu.com – Angka penerima bantuan revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi melonjak cukup tinggi di tahun anggaran 2026. Dari data yang beredar dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani, tercatat ada 174 satuan pendidikan yang mendapatkan jatah perbaikan sarana, meningkat tajam dibanding tahun lalu yang hanya 114 sekolah. Nilai anggarannya pun ikut melonjak menjadi sekitar Rp 154 miliar.
Kenaikan jumlah dan nilai bantuan ini tentu membawa angin segar bagi dunia pendidikan. Namun, di tengah euforia tersebut, DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya mengeluarkan pernyataan tegas agar program strategis ini tidak sekadar menjadi seremonial proyek pembangunan belaka, namun benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam pernyataan sikapnya, JWI menegaskan bahwa revitalisasi sekolah bukan sekadar soal membangun gedung baru atau merenovasi tembok. Program ini memiliki tujuan mulia dari pemerintah pusat, yakni memprioritaskan sekolah rusak berat, wilayah 3T, dan pasca bencana agar memiliki fasilitas yang aman dan layak. Akan tetapi, risiko penyimpangan dan ketidaksesuaian spesifikasi sering kali menjadi musuh utama yang mengancam tujuan tersebut.
Pentingnya Kesesuaian dan Pengawasan
JWI mengingatkan bahwa indikator keberhasilan proyek tidak hanya dilihat dari bangunan yang berdiri kokoh secara fisik, melainkan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi material yang tertuang dalam kontrak.
“Yang harus dikawal adalah mutu dan kualitasnya. Jangan sampai tampak luarnya bagus, tapi mutu konstruksi dan bahannya dipangkas di lapangan sehingga tidak awet dan membahayakan pengguna nantinya. Kami juga mempertanyakan sejauh mana partisipasi masyarakat dan komite sekolah diajak mengawasi, padahal ini menggunakan uang negara,” ujar pihak JWI.
Menurut JWI, transparansi adalah kunci agar tidak ada kecurigaan atau kesalahpahaman. Pengawasan publik bukanlah bentuk intervensi teknis, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui ke mana dan bagaimana uang rakyat dikelola.
Potensi Masalah yang Diantisipasi
Meskipun optimis program ini membawa dampak positif berupa peningkatan keselamatan siswa dan kenyamanan belajar, JWI mengidentifikasi sejumlah kerentanan yang harus diwaspadai. Di antaranya adalah potensi ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan spesifikasi teknis, mutu bahan yang di bawah standar, masalah administrasi pertanggungjawaban, hingga lemahnya fungsi pengawasan di lapangan.
“Kami tidak ingin menuduh yang tidak-tidak. Kami menegaskan, jika ada dugaan penyimpangan, harus dibuktikan dengan data dan pemeriksaan teknis. Sebaliknya, jika pelaksanaan sudah benar, buktikan dengan keterbukaan informasi,” jelas pernyataan tersebut.
Pihak JWI juga mengapresiasi arahan Kemendikdasmen yang menekankan agar bantuan ini dimanfaatkan secara maksimal, namun kembali mengingatkan bahwa arahan tersebut harus dijalankan sampai ke tingkat pelaksana di lapangan.
Peringatan Keras: Jangan Sekadar Proyek
Pesan tegas disampaikan JWI kepada seluruh elemen yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, dinas terkait, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana. Jangan sampai program yang ditujukan untuk masa depan anak bangsa ini hanya dijadikan ladang mencari keuntungan atau sekadar mengejar target serapan anggaran agar dilaporkan selesai.
“Jangan jadikan sekolah sebagai ladang permainan proyek. Tujuan akhirnya bukan laporan selesai, tapi kualitas bangunan yang terjamin dan keamanan siswa yang terjaga. Kami minta buka datanya: sekolah mana saja, berapa nilainya, apa yang dikerjakan, bagaimana progresnya, dan apa hasil pertanggungjawabannya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas JWI.
Siap Kawal Sampai Tuntas
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya menegaskan komitmen organisasi pers ini untuk mengawal program revitalisasi ini dari awal pelaksanaan hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) diterima dan dinyatakan sah. Pengawalan ini dilakukan dalam rangka fungsi kontrol sosial, demi memastikan tidak ada hak publik yang dirugikan.
“Uang negara harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. Kami tidak anti program pemerintah, kami sangat mendukungnya. Justru karena kami mendukung dan menginginkan yang terbaik untuk pendidikan Sukabumi, kami mengawal dan mengkritisi jika ada hal yang menyimpang,” ujar Ketua DPD JWI Sukabumi Raya.
174 Sekolah Dapat Bantuan Revitalisasi, DPD JWI Sukabumi Raya: Jangan Jadikan Program Pendidikan Sekedar Proyek
Sukabumi, persadasatu.com – Angka penerima bantuan revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi melonjak cukup tinggi di tahun anggaran 2026. Dari data yang beredar dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani, tercatat ada 174 satuan pendidikan yang mendapatkan jatah perbaikan sarana, meningkat tajam dibanding tahun lalu yang hanya 114 sekolah. Nilai anggarannya pun ikut melonjak menjadi sekitar Rp 154 miliar.
Kenaikan jumlah dan nilai bantuan ini tentu membawa angin segar bagi dunia pendidikan. Namun, di tengah euforia tersebut, DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya mengeluarkan pernyataan tegas agar program strategis ini tidak sekadar menjadi seremonial proyek pembangunan belaka, namun benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Dalam pernyataan sikapnya, JWI menegaskan bahwa revitalisasi sekolah bukan sekadar soal membangun gedung baru atau merenovasi tembok. Program ini memiliki tujuan mulia dari pemerintah pusat, yakni memprioritaskan sekolah rusak berat, wilayah 3T, dan pasca bencana agar memiliki fasilitas yang aman dan layak. Akan tetapi, risiko penyimpangan dan ketidaksesuaian spesifikasi sering kali menjadi musuh utama yang mengancam tujuan tersebut.
Pentingnya Kesesuaian dan Pengawasan
JWI mengingatkan bahwa indikator keberhasilan proyek tidak hanya dilihat dari bangunan yang berdiri kokoh secara fisik, melainkan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi material yang tertuang dalam kontrak.
“Yang harus dikawal adalah mutu dan kualitasnya. Jangan sampai tampak luarnya bagus, tapi mutu konstruksi dan bahannya dipangkas di lapangan sehingga tidak awet dan membahayakan pengguna nantinya. Kami juga mempertanyakan sejauh mana partisipasi masyarakat dan komite sekolah diajak mengawasi, padahal ini menggunakan uang negara,” ujar pihak JWI.
Menurut JWI, transparansi adalah kunci agar tidak ada kecurigaan atau kesalahpahaman. Pengawasan publik bukanlah bentuk intervensi teknis, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui ke mana dan bagaimana uang rakyat dikelola.
Potensi Masalah yang Diantisipasi
Meskipun optimis program ini membawa dampak positif berupa peningkatan keselamatan siswa dan kenyamanan belajar, JWI mengidentifikasi sejumlah kerentanan yang harus diwaspadai. Di antaranya adalah potensi ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan spesifikasi teknis, mutu bahan yang di bawah standar, masalah administrasi pertanggungjawaban, hingga lemahnya fungsi pengawasan di lapangan.
“Kami tidak ingin menuduh yang tidak-tidak. Kami menegaskan, jika ada dugaan penyimpangan, harus dibuktikan dengan data dan pemeriksaan teknis. Sebaliknya, jika pelaksanaan sudah benar, buktikan dengan keterbukaan informasi,” jelas pernyataan tersebut.
Pihak JWI juga mengapresiasi arahan Kemendikdasmen yang menekankan agar bantuan ini dimanfaatkan secara maksimal, namun kembali mengingatkan bahwa arahan tersebut harus dijalankan sampai ke tingkat pelaksana di lapangan.
Peringatan Keras: Jangan Sekadar Proyek
Pesan tegas disampaikan JWI kepada seluruh elemen yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, dinas terkait, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana. Jangan sampai program yang ditujukan untuk masa depan anak bangsa ini hanya dijadikan ladang mencari keuntungan atau sekadar mengejar target serapan anggaran agar dilaporkan selesai.
“Jangan jadikan sekolah sebagai ladang permainan proyek. Tujuan akhirnya bukan laporan selesai, tapi kualitas bangunan yang terjamin dan keamanan siswa yang terjaga. Kami minta buka datanya: sekolah mana saja, berapa nilainya, apa yang dikerjakan, bagaimana progresnya, dan apa hasil pertanggungjawabannya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas JWI.
Siap Kawal Sampai Tuntas
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya menegaskan komitmen organisasi pers ini untuk mengawal program revitalisasi ini dari awal pelaksanaan hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) diterima dan dinyatakan sah. Pengawalan ini dilakukan dalam rangka fungsi kontrol sosial, demi memastikan tidak ada hak publik yang dirugikan.
“Uang negara harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. Kami tidak anti program pemerintah, kami sangat mendukungnya. Justru karena kami mendukung dan menginginkan yang terbaik untuk pendidikan Sukabumi, kami mengawal dan mengkritisi jika ada hal yang menyimpang,” ujar Ketua DPD JWI Sukabumi Raya.
JWI juga membuka ruang dialog dan klarifikasi bagi semua pihak terkait untuk menjelaskan fakta di lapangan jika terdapat informasi yang perlu diluruskan.

“Kami dukung revitalisasi sekolah, tapi jangan jadikan ini sekadar proyek biasa. Jadikan ini bukti nyata perhatian negara bagi masa depan pendidikan di Kabupaten Sukabumi,” pungkas pernyataan itu.
JWI juga membuka ruang dialog dan klarifikasi bagi semua pihak terkait untuk menjelaskan fakta di lapangan jika terdapat informasi yang perlu diluruskan.
“Kami dukung revitalisasi sekolah, tapi jangan jadikan ini sekadar proyek biasa. Jadikan ini bukti nyata perhatian negara bagi masa depan pendidikan di Kabupaten Sukabumi,” pungkas pernyataan itu.
Dalam pernyataan sikapnya, JWI menegaskan bahwa revitalisasi sekolah bukan sekadar soal membangun gedung baru atau merenovasi tembok. Program ini memiliki tujuan mulia dari pemerintah pusat, yakni memprioritaskan sekolah rusak berat, wilayah 3T, dan pasca bencana agar memiliki fasilitas yang aman dan layak. Akan tetapi, risiko penyimpangan dan ketidaksesuaian spesifikasi sering kali menjadi musuh utama yang mengancam tujuan tersebut.
Pentingnya Kesesuaian dan Pengawasan
JWI mengingatkan bahwa indikator keberhasilan proyek tidak hanya dilihat dari bangunan yang berdiri kokoh secara fisik, melainkan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta spesifikasi material yang tertuang dalam kontrak.
“Yang harus dikawal adalah mutu dan kualitasnya. Jangan sampai tampak luarnya bagus, tapi mutu konstruksi dan bahannya dipangkas di lapangan sehingga tidak awet dan membahayakan pengguna nantinya. Kami juga mempertanyakan sejauh mana partisipasi masyarakat dan komite sekolah diajak mengawasi, padahal ini menggunakan uang negara,” ujar pihak JWI.
Menurut JWI, transparansi adalah kunci agar tidak ada kecurigaan atau kesalahpahaman. Pengawasan publik bukanlah bentuk intervensi teknis, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui ke mana dan bagaimana uang rakyat dikelola.
Potensi Masalah yang Diantisipasi
Meskipun optimis program ini membawa dampak positif berupa peningkatan keselamatan siswa dan kenyamanan belajar, JWI mengidentifikasi sejumlah kerentanan yang harus diwaspadai. Di antaranya adalah potensi ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan spesifikasi teknis, mutu bahan yang di bawah standar, masalah administrasi pertanggungjawaban, hingga lemahnya fungsi pengawasan di lapangan.
“Kami tidak ingin menuduh yang tidak-tidak. Kami menegaskan, jika ada dugaan penyimpangan, harus dibuktikan dengan data dan pemeriksaan teknis. Sebaliknya, jika pelaksanaan sudah benar, buktikan dengan keterbukaan informasi,” jelas pernyataan tersebut.
Pihak JWI juga mengapresiasi arahan Kemendikdasmen yang menekankan agar bantuan ini dimanfaatkan secara maksimal, namun kembali mengingatkan bahwa arahan tersebut harus dijalankan sampai ke tingkat pelaksana di lapangan.
Peringatan Keras: Jangan Sekadar Proyek
Pesan tegas disampaikan JWI kepada seluruh elemen yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, dinas terkait, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana. Jangan sampai program yang ditujukan untuk masa depan anak bangsa ini hanya dijadikan ladang mencari keuntungan atau sekadar mengejar target serapan anggaran agar dilaporkan selesai.
“Jangan jadikan sekolah sebagai ladang permainan proyek. Tujuan akhirnya bukan laporan selesai, tapi kualitas bangunan yang terjamin dan keamanan siswa yang terjaga. Kami minta buka datanya: sekolah mana saja, berapa nilainya, apa yang dikerjakan, bagaimana progresnya, dan apa hasil pertanggungjawabannya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas JWI.
Siap Kawal Sampai Tuntas
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya menegaskan komitmen organisasi pers ini untuk mengawal program revitalisasi ini dari awal pelaksanaan hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) diterima dan dinyatakan sah. Pengawalan ini dilakukan dalam rangka fungsi kontrol sosial, demi memastikan tidak ada hak publik yang dirugikan.
“Uang negara harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. Kami tidak anti program pemerintah, kami sangat mendukungnya. Justru karena kami mendukung dan menginginkan yang terbaik untuk pendidikan Sukabumi, kami mengawal dan mengkritisi jika ada hal yang menyimpang,” ujar Ketua DPD JWI Sukabumi Raya.
JWI juga membuka ruang dialog dan klarifikasi bagi semua pihak terkait untuk menjelaskan fakta di lapangan jika terdapat informasi yang perlu diluruskan.
“Kami dukung revitalisasi sekolah, tapi jangan jadikan ini sekadar proyek biasa. Jadikan ini bukti nyata perhatian negara bagi masa depan pendidikan di Kabupaten Sukabumi,” pungkas pernyataan itu.
(Andre M/ Redaksi)
