Sukabumi, persada Satu News – Hutan dan kawasan hutan di Kabupaten Sukabumi merupakan aset berharga sekaligus warisan alam yang harus dijaga kelestariannya oleh seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut ditekankan langsung oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, yang mengajak seluruh warga untuk bersatu menjaga alam dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terlebih saat memasuki musim kemarau di mana risiko kebakaran cenderung meningkat drastis.
Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) Kabupaten Sukabumi, kondisi cuaca yang kering dan minim curah hujan membuat vegetasi di hutan dan lahan pertanian menjadi sangat rentan terbakar. Berdasarkan pemantauan lapangan, potensi titik api kerap muncul akibat kelalaian manusia, mulai dari pembakaran lahan untuk keperluan pertanian maupun perkebunan, hingga membuang puntung rokok sembarangan. Pihak DLH mengingatkan, satu percikan api kecil saja bisa meluas menjadi kebakaran besar yang merusak ribuan hektare hutan dan mengganggu keseimbangan ekosistem serta kesehatan masyarakat akibat asap.
Dalam imbauannya, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata.
“Hutan Sukabumi adalah warisan kita bersama. Alam ini memberi kita air, udara segar, dan sumber kehidupan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga, mulai dari anak-anak, pemuda, hingga orang tua, untuk peduli dan aktif menjaga lingkungan. Khususnya di musim kemarau seperti sekarang, kita harus ekstra waspada dan tidak melakukan hal-hal yang bisa memicu kebakaran,” ujar Asep Japar.
Guna memudahkan masyarakat berperan aktif dalam pencegahan, Bupati Asep Japar merangkum langkah nyata dalam gerakan 5 Langkah STOP, yaitu:
1. Jangan membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar, karena praktik ini adalah penyebab utama kebakaran yang sulit dikendalikan.
2. Buang puntung rokok pada tempatnya, jangan membuang api atau puntung yang masih menyala di semak-semak atau lahan kering.
3. Buat sekat bakar dan jaga jarak aman api, bagi warga yang beraktivitas menggunakan api di lahan, wajib membuat pembatas agar api tidak merambat ke kawasan lain.
4. Laporkan titik api sejak dini, segera hubungi dinas terkait, aparat, atau pemimpin setempat jika melihat asap atau titik api agar cepat dipadamkan sebelum meluas.
5. Ikut berpatroli dan edukasi lingkungan, ajak tetangga dan komunitas untuk saling mengingatkan serta berkeliling memantau kondisi lingkungan sekitar.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, upaya menjaga alam ini sejalan dengan visi besar daerahnya yaitu Sukabumi MUBARAKAH – Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. Menurutnya, kemajuan dan keunggulan daerah tidak akan ada artinya jika lingkungan rusak dan tidak lagi memberikan manfaat bagi kehidupan warga.
“Kita ingin Sukabumi maju dan unggul, namun kemajuan itu harus tetap berbudaya dan membawa berkah. Salah satu wujud nyatanya adalah alam yang terjaga dengan baik. Mari kita jaga warisan ini agar tetap lestari, tidak hanya untuk kita, tapi juga untuk anak cucu kita nanti,” tegas Asep Japar.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim pemantauan dan pemadaman siaga. Namun, keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Pemerintah daerah juga akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan sehingga merugikan masyarakat luas dan merusak lingkungan hidup.
Imbauan ini disebarluaskan melalui berbagai kanal informasi dan media sosial resmi pemerintah daerah dengan tagar #SukabumiMubarakah, #JagaAlamSukabumi, #StopKarhutla, #DLHKabupatenSukabumi, dan #AsepJapar, guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar semakin sadar dan peduli menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi.
Liputan Andri M/Redaksi
