November 1, 2026
20261031_123105

 

BANYUMAS , PERSADA SATU NEWS– Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Rakyat Banyumas (ARB) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Banyumas dan kawasan Alun-alun Purwokerto, Rabu (28/10/2026). Aksi ini membawa sejumlah tuntutan krusial terkait jaminan kesehatan masyarakat dasar dan nasib pekerja lokal di Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi menyuarakan aspirasi dengan tertib sembari membentangkan spanduk tuntutan. Adapun agenda utama yang didesak oleh ARB salah satunya adalah pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai oleh APBD, setelah sebelumnya banyak warga tidak mampu yang mengeluhkan kepesertaannya dinonaktifkan atau dicoret dari data desil kemiskinan.

Koordinator aksi Budi Ari Tartanto menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh mengorbankan layanan kesehatan masyarakat miskin dengan alasan efisiensi anggaran ataupun proses evaluasi data desil. ARB menolak keras kebijakan penghentian UHC (Universal Health Coverage) jika berdampak langsung pada hilangnya akses pengobatan bagi warga yang membutuhkan.

Selain persoalan kesehatan, ARB juga membawa isu ekonomi kerakyatan. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas untuk memberikan solusi konkret bagi para juru parkir lokal yang kehilangan mata pencaharian akibat diberlakukannya kebijakan parkir gratis di sejumlah minimarket berjejaring. Tak hanya itu, massa juga mempertanyakan kejelasan serta pengembalian aset daerah di kawasan Kebondalem agar dikoordinasikan secara transparan dengan BPKAD Provinsi Jawa Tengah.

Merespons gelombang aspirasi tersebut, perwakilan massa aksi langsung ditemui oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, didampingi Ketua DPRD Agus Priyanggodo dan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton untuk melakukan dialog terbuka di Pendopo Si Panji.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Sadewo menegaskan bahwa Pemkab Banyumas sama sekali tidak menghentikan program UHC. Langkah yang diambil saat ini adalah melakukan evaluasi berkala agar program jaminan kesehatan tersebut lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

Sebagai komitmen awal, Bupati mengumumkan telah menandatangani surat edaran resmi yang ditujukan kepada 22 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di Banyumas agar tetap memberikan pelayanan medis darurat bagi warga kurang mampu selama masa transisi evaluasi data.

Lebih lanjut, pihak Pemkab berjanji akan mengundang perwakilan RT beserta perwakilan massa ARB untuk duduk bersama guna menyinkronkan data desil kemiskinan dan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial dalam waktu dekat.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak siang hari tersebut berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib, dan situasi di sekitar Alun-alun Purwokerto serta Kantor Bupati dilaporkan aman, kondusif, dan terkendali di bawah pengawalan ketat aparat Polresta Banyumas.

Liputan Jeko Julian /Editor Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
YouTube
Instagram
WhatsApp
Tiktok