Refleksi Akhir Tahun 2025, Polres Tangsel Ungkap Tiga Kasus Besar: Kebakaran Industri hingga Kekerasan Anak
PERSADASATU.COM, TANGERANG SELATAN – Menutup rangkaian tugas akhir tahun 2025, Polres Tangerang Selatan menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun dengan mengungkap tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, SH, SIK, MSI, Kamis (1/1/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Tangsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada momentum pergantian tahun.
“Tiga kasus besar ini menjadi atensi serius kami karena berdampak luas dan menyangkut keselamatan serta perlindungan warga, terutama anak-anak,” ujar AKBP Victor Inkiriwang.
Adapun kasus pertama adalah kebakaran hebat yang melanda gedung PT Nucleus, perusahaan produsen obat tradisional. Gedung berlantai empat tersebut mengalami kerusakan signifikan. Jajaran Polres Tangsel bersama tim terkait telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan unsur kelalaian maupun faktor teknis lainnya.
Kasus kedua adalah tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 19 Tangerang Selatan dan berujung pada meninggalnya korban. Peristiwa ini menyita perhatian luas karena terjadi di kawasan pendidikan. Polres Tangsel memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan instansi terkait.
Sementara kasus ketiga merupakan kekerasan terhadap anak di bawah umur dalam lingkup rumah tangga (KDRT) yang juga mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) ini langsung ditangani secara intensif oleh penyidik Polres Tangerang Selatan.
Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polres Tangsel mendapat dukungan lintas sektor, di antaranya Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie, Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf. Ari Sutrisno, serta tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang dipimpin Indri Puspita, S.Si., M.Si. Hadir pula Ahli Pidana Prof. Dr. Andre Yosua, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni, SE, MM.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian peristiwa tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Kasus-kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan, kepedulian sosial, dan perlindungan maksimal terhadap anak-anak,” tegasnya.
Polres Tangerang Selatan menegaskan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
Konferensi pers ini turut dihadiri dan diliput para jurnalis sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi kepada publik. (Ade, Gembul)
