Polres Tangsel Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Kendaraan Dikembalikan ke Pemilik

Polres Tangsel Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Kendaraan Dikembalikan ke Pemilik

Tangsel, Persadasatu.com – Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial S.A. dan I.R. beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra.

Kanit Ranmor Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Iptu Donny Irawan Nasution, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada 5 Mei 2026 saat tersangka S.A. menyewa mobil Daihatsu Sigra milik perusahaan rental PT Adan Perkasa Abadi dengan alasan untuk digunakan sebagai kendaraan taksi online. Saat proses penyewaan, S.A. diantar oleh tersangka I.R., namun I.R. hanya menunggu di luar dan tidak ikut masuk ke kantor rental.

Sehari kemudian, pelapor R.B.K. mengetahui bahwa sinyal GPS kendaraan telah mati atau diduga sengaja diputus di wilayah Pandeglang, Banten. Pelapor kemudian melakukan pengecekan ke titik terakhir GPS, namun kendaraan sudah tidak berada di lokasi tersebut. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

“Berdasarkan laporan korban, Tim Unit Ranmor Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujar Iptu Donny di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (9/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan di wilayah Pandeglang. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta mengamankan kendaraan tersebut.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui kendaraan digadaikan di wilayah Pandeglang. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mobil berhasil ditemukan di daerah Pandeglang,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Polres Tangerang Selatan juga menyerahkan kembali kendaraan yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya. Penyerahan tersebut disambut haru dan rasa syukur oleh korban.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolres Tangerang Selatan, Kasat Reskrim, Kanit Ranmor dan personel Sat Reskrim atas ditemukannya kembali unit mobil saya. Semoga Polres Tangerang Selatan semakin jaya,” ujar pemilik kendaraan, Ramdhan Budqorah Kurtubi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi wujud komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. (Jul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *