JAKARTA,PERSADASATU.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses hukum yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron menegaskan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Kementerian ATR/BPN juga menyatakan siap mengikuti serta membantu proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada awak media seusai Salat Jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nusron, proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan internal, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Ia menilai perbaikan pelayanan harus terus dilakukan agar masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.
Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Nusron memastikan proses hukum tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas Kementerian ATR/BPN. Berbagai program percepatan pelayanan yang telah berjalan tetap dilaksanakan sesuai target.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama kementerian di tengah upaya penguatan tata kelola internal.
Kerja Sama dengan KPK Berlanjut
Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, Nusron juga menyampaikan bahwa kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK akan terus dilanjutkan.
Kerja sama tersebut, kata dia, telah diinisiasi sejak 22 Oktober 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” ujar Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
