Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ingatkan Bahaya Metamorfosis Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ingatkan Bahaya Metamorfosis Mafia Tanah

Jakarta,persadasatu.com– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa praktik mafia tanah kini semakin berkembang dan menggunakan metode yang lebih kompleks. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH) memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan mafia tanah.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Menurut Menteri Nusron, pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua langkah utama. “Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar, tidak bisa dibantah. Kedua, teman-teman ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian dari ekosistem mafia tanah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa integritas petugas ATR/BPN menjadi fondasi penting dalam memutus mata rantai mafia tanah. “Jika petugasnya profesional, kuat, tegas, dan tidak mau diajak bermain, ditambah APH yang solid dan tegas, masalah ini bisa diatasi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan dukungannya terhadap penguatan Satgas Anti-Mafia Tanah. Menurutnya, upaya memberantas mafia tanah merupakan perjalanan panjang yang memerlukan sinergi semua pihak.

AHY mengingatkan bahwa mafia tanah terus bermetamorfosis dan memanfaatkan teknologi untuk memperluas jaringan. Karena itu, ia menekankan tiga prinsip penting bagi Satgas Anti-Mafia Tanah: adaptif, tangguh, dan responsif.

“Mafia tanah makin cerdas dan makin canggih. Kita harus lebih adaptif. Tangguh, jangan tergoda. Dan responsif, setiap laporan harus ditangani cepat dan tepat,” tegas AHY.

Rakor tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat Indonesia.

Editor .Admin Persada Satu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *