PERSADA SATU NEWS
PEKANBARU, 24 Agustus 2026 – Persada Satu News– Kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru dan sekitarnya terus memburuk dan kini masuk dalam kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat. Berdasarkan data terbaru yang tercatat di stasiun pemantauan IQAir Pekanbaru, Indeks Kualitas Udara (AQI) di sejumlah titik pemantauan bahkan sempat menyentuh angka 238, yang masuk dalam level Sangat Tidak Sehat, dengan rata-rata indeks di seluruh kota berada di kisaran angka 185 hingga 190 AQI.
Tingkat konsentrasi polutan utama, yaitu partikel halus PM2.5, tercatat mencapai angka 103,9 µg/m³. Angka ini sangat mengkhawatirkan karena nilainya setara dengan 20,8 kali lipat dari nilai panduan standar kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Partikel PM2.5 dikenal sangat berbahaya karena ukurannya yang sangat kecil sehingga dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan hingga ke aliran darah dan berisiko tinggi menimbulkan gangguan kesehatan serius.
Data dari beberapa titik pemantauan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya juga menunjukkan tren kenaikan polusi yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Suhu udara yang cukup terik, mencapai 36 derajat Celcius, turut memperparah kondisi atmosfer dan mempertebal kabut asap yang kini mulai tercium tajam di sejumlah kawasan pemukiman warga.
Mengingat tingginya tingkat bahaya yang diancamkan oleh partikel halus tersebut, pihak berwenang dan tenaga kesehatan mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi. Berikut rekomendasi kesehatan yang disampaikan:
1. Kurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan atau jantung.
2. Tutup pintu dan jendela rumah dengan rapat, terutama saat bau kabut asap mulai tercium menyengat, guna mencegah udara kotor masuk ke dalam ruangan.
3. Wajib menggunakan masker pelindung tipe N95 atau KN95 jika terpaksa harus beraktivitas atau bepergian ke luar rumah, demi menyaring partikel berbahaya.
4. Gunakan alat pemurni udara (air purifier) di dalam ruangan jika memungkinkan, untuk membantu menjaga kebersihan dan kualitas udara di dalam rumah.
Pemerintah daerah serta instansi terkait diharapkan terus memantau perkembangan kondisi ini secara ketat, serta segera mengambil langkah penanganan dan pencegahan lebih lanjut demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.
Masyarakat juga dihimbau untuk terus memantau perkembangan data kualitas udara secara berkala melalui informasi resmi dari BMKG atau pembaruan langsung dari pemantauan IQAir Pekanbaru, agar dapat menyesuaikan langkah perlindungan diri dan keluarga secara mandiri.
(Data dan pemantauan: IQAir Pekanbaru | Laporan: Rezky – Persada Satu News)
