Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan Pelayanan Pertanahan di Tangerang Selatan
TANGERANG SELATAN,persadasatu.com— Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik pada Masa Persidangan II Tahun 2025–2026, Jumat (5/12/2025), ke Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau persoalan tata ruang serta percepatan pelayanan pertanahan, yang kali ini dipusatkan di Ruang Aula Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan.

Rombongan Komisi II disambut oleh Kakanwil ATR/BPN Provinsi Banten, Harison Makodompis, Ketua Kelompok Komisi II Wahyudin Noor Aly, Kepala Kantor ATR/BPN Tangsel Seto Apriyadi, serta jajaran kepala seksi.
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI dari berbagai fraksi turut hadir, di antaranya:
Shintya Sandra Kusuma
Anang Susanto Suhendar
Agustina Mangande
Andar Amin Harahap
Ahmad Wazir Noviadi
Esthon L. Foenay
Heri Gunawan
Cindy Monica Salsabila Setiawan
Indrajaya
Jazuli Juwaini
Edi Oloan Pasaribu
Fokus Bahasan: Tata Ruang & Percepatan Sertifikasi Tanah
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPR RI menyoroti pesatnya perkembangan urban di Tangerang Selatan yang menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari tumpang tindih lahan, pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan, hingga pelayanan pertanahan yang perlu dipercepat.
Kepala Kantor ATR/BPN Tangsel, Seto Apriyadi, menjelaskan bahwa percepatan penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi prioritas, terutama memasuki akhir tahun.
“Kami memahami betul kesulitan masyarakat dalam mengurus sertifikat. Dalam 20 hari ke depan, seluruh kelurahan akan kami undang untuk memastikan seluruh berkas PTSL dapat dituntaskan tepat waktu,” ungkap Seto.
Imbauan Kepada Masyarakat: Hindari Pihak Ketiga
Seto juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan jasa pihak ketiga pada tahap awal pengurusan sertifikat tanah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan proses awal ke pihak ketiga. Datang langsung ke kantor ATR/BPN Tangsel merupakan langkah paling aman dan transparan,” tegasnya.
Komisi II DPR RI Siap Kawal Pembenahan Tata Ruang
Para anggota Komisi II DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan tata ruang dan pelayanan pertanahan di Tangerang Selatan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Kantor ATR/BPN Tangsel dinilai sangat penting untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berpihak pada masyarakat.

Kunjungan kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan memperkuat penataan ruang di wilayah Tangerang Selatan.
Reporter: Nanda, Zul Team
Editor: Redaksi Persada Satu
