Persada Satu News | Tangerang, 20 September 2026
Perselisihan yang sempat terjadi terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kini menemukan titik terang. Melalui jalan musyawarah dan mediasi yang digelar pada Minggu (20/9/2026) malam, kedua belah pihak yang bersengketa akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan.
Pertemuan damai tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg dan dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang, perwakilan Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pihak yang terlibat dalam perselisihan.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas peristiwa yang terjadi sebelumnya di lokasi ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Suasana musyawarah berjalan penuh keakraban, di mana seluruh peserta sepakat untuk mengutamakan penyelesaian terbaik demi menjaga keamanan dan kerukunan warga.
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan sikap terbuka pihaknya untuk menerima penyelesaian damai tersebut. “Kami menerima penyelesaian secara kekeluargaan ini dan berkomitmen untuk tidak mempermasalahkan hal ini lebih lanjut,” ujarnya.
Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat setempat, Todo Nainggolan. Ia sangat mengapresiasi adanya langkah permohonan maaf dari pihak yang terlibat dalam insiden sebelumnya dan berharap momen ini menjadi titik balik untuk mempererat kembali kerukunan antarumat beragama di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu pula, Aji Cahyono secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaat GKPI atas kejadian yang menimbulkan ketegangan. Ia mengakui telah melakukan kekhilafan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai bukti keseriusan, kedua pihak kemudian menandatangani surat pernyataan kesepakatan damai. Dalam kesepakatan tersebut juga tertuang komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mencarikan tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI, sambil menunggu proses penyelesaian perizinan yang sedang diurus.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyambut baik hasil pertemuan tersebut. Ia menilai, penyelesaian melalui dialog dan musyawarah adalah cara paling tepat dan bijak untuk meredam potensi konflik yang lebih besar.
“Yang paling utama bagi kami adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian lewat dialog seperti ini menjadi langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tegas Indra Waspada.
Pihak kepolisian, lanjutnya, akan terus mengedepankan pendekatan persuasif serta mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Indra Waspada juga mengimbau seluruh warga Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Rajeg, untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menghormati segala kesepakatan yang telah dicapai bersama.
Ia pun menegaskan kembali bahwa keberagaman adalah kekayaan bangsa yang wajib dijaga bersama. Negara, melalui kepolisian dan instansi terkait, menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing tanpa rasa takut atau gangguan.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan, serta memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian,” tandasnya.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak sepakat menghentikan segala perbedaan dan berkomitmen penuh menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah bersama unsur keamanan juga berjanji akan terus memantau dan berkoordinasi agar suasana damai dan rukun di Kecamatan Rajeg tetap terpelihara dengan baik.
Pewarna/ Editor Redaksi
