ATR/BPN: SERTIFIKASI TANAH WAKAF NAIK 206%, MENTERI NUSRON APRESIASI PERAN NAZIR

ATR/BPN: SERTIFIKASI TANAH WAKAF NAIK 206%, MENTERI NUSRON APRESIASI PERAN NAZIR

JAKARTA,persadasatu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencatat lonjakan signifikan jumlah tanah wakaf yang telah bersertifikat, mencapai peningkatan sebesar 206 persen dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Hal ini diungkapkannya dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 sekaligus penyerahan sertipikat tanah wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6).

“Data menunjukkan pada tahun 2015–2016, total bidang tanah wakaf yang terdaftar baru sekitar 100.000 bidang. Kini jumlahnya bertambah 200.000 bidang, sehingga terjadi kenaikan hingga 206%. Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada para wakif dan nazir, karena kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakaf terus meningkat,” ujar Menteri Nusron.

Menurutnya, angka ini menjadi bukti tumbuhnya kesadaran umat untuk mengamankan aset wakaf melalui kepastian hukum. Sertifikasi dinilai langkah krusial agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan terhindar dari sengketa di masa depan.

Menteri Nusron menjelaskan, salah satu risiko utama tanah wakaf yang belum bersertifikat adalah potensi konflik ketika nilai tanah meningkat akibat pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Fenomena ini banyak terjadi di wilayah Jabodetabek dan Banten.

“Sebelum ada PSN, nilai tanah mungkin rendah. Namun setelah ada pembangunan, nilai asetnya melonjak drastis. Kondisi ini sering memicu klaim sepihak terhadap tanah wakaf yang belum memiliki kepastian status hukum,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Menteri Nusron mengimbau para nazir untuk segera memproses sertifikasi tanah wakaf yang dikelolanya. Langkah ini menjadi perlindungan preventif agar aset umat aman dari sengketa berkepanjangan dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kemaslahatan masyarakat.

“Kami harapkan tren positif ini terus berlanjut, sehingga semakin banyak aset wakaf yang terlindungi hukum dan manfaatnya dapat dirasakan oleh umat sepanjang masa,” tambahnya.

 

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian ATR/BPN

🌐 atrbpn.go.id

Humas./Editor Redaksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *