October 22, 2026
IMG-20261022-WA0033

JAKARTA – persadasatu.com – Menandai dua tahun masa kerja Kabinet Merah Putih, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan capaian signifikan dalam penyediaan lahan guna mendukung percepatan pembangunan nasional. Hingga Oktober 2026, kementerian ini telah merealisasikan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sebanyak 159.662 bidang dengan total luas mencapai 22.966,62 hektare.

Selain pengadaan tanah, dalam kurun waktu yang sama, Kementerian ATR/BPN juga aktif melaksanakan program konsolidasi tanah di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar selaras dengan ketentuan Rencana Tata Ruang (RTR) yang berlaku.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan lahan bagi kepentingan umum sekaligus menjaga ketertiban penataan ruang.

“Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68% dari target 213.798 bidang, sedangkan capaian luas tanah mencapai 61,03% dari total target yang ditetapkan sebesar 37.629,27 hektare,” ungkap Arief di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Sementara itu, untuk program konsolidasi tanah yang bertujuan menata kawasan agar lebih terencana dan tertata, Arief melaporkan bahwa dalam rentang Oktober 2024 hingga Oktober 2026, telah berhasil diselesaikan penataan di 6.167 bidang tanah yang tersebar di 47 lokasi berbeda di Indonesia.

Rincian capaian tersebut terbagi menjadi dua periode kerja. Pada Oktober 2024 – Oktober 2025, konsolidasi tanah terealisasi pada 3.913 bidang di 26 lokasi atau setara dengan 85,75% dari target. Selanjutnya, pada periode Oktober 2025 – Oktober 2026, realisasi tercatat sebanyak 2.254 bidang di 21 lokasi dengan tingkat pencapaian 79,62%.

Melalui dua program utama ini — pengadaan tanah dan konsolidasi tanah — Kementerian ATR/BPN menjalankan peran strategis guna memastikan ketersediaan lahan untuk infrastruktur vital negara. Di sisi lain, penataan kawasan melalui konsolidasi tanah menjamin bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana, memiliki kepastian hukum hak atas tanah, berkelanjutan, dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata langkah kementerian dalam mewujudkan visi pelayanan publik yang unggul, sesuai semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, serta terus bergerak maju dan modern menuju standar pelayanan kelas dunia.

Informasi lebih lanjut mengenai program dan kebijakan dapat diakses melalui akun resmi media sosial Kementerian ATR/BPN: X (@kem_atrbpn), Instagram (@kementerian.atrbpn), Facebook (Kementerian ATR/BPN), dan kanal YouTube (Kementerian ATR/BPN).

(Hum ATR/BPN / Red Persada1)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
YouTube
Instagram
WhatsApp
Tiktok