October 6, 2026
20261006_214949

PERSADA SATU NEWS , JAKARTA— Puluhan ribu massa buruh yang tergabung dalam koalisi besar Perjuangan Buruh memadati Jakarta pada Selasa (6/10/2026). Kedatangan massa dalam jumlah besar ini bukan untuk menggelar aksi unjuk rasa penolakan, melainkan untuk mengawal sekaligus melakukan aksi sujud syukur atas disahkannya Undang-Undang Ketenagakerjaan oleh DPR RI.

​Ketua Umum FSP Maritim Indonesia, Ujang Supriatin, menegaskan bahwa kehadiran para buruh merupakan bentuk ungkapan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada pemerintah serta DPR RI atas disahkannya regulasi tersebut dalam Rapat Paripurna.

​”Kehadiran kami bukan untuk aksi unjuk rasa, melainkan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur dan apresiasi terhadap pemerintah dan DPR RI,” ujar Ujang Supriatin.

​Ujang menjelaskan, sebelum pengesahan dilakukan, pihak serikat pekerja telah beberapa kali menjalin komunikasi intensif dengan panitia kerja (panja) maupun pimpinan DPR RI terkait rancangan aturan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, para buruh meyakini regulasi yang disahkan tetap mengacu pada poin-poin yang telah dikomunikasikan sebelumnya.

​Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan ini dinilai menjadi momen bersejarah sekaligus babak baru bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Aturan baru tersebut dianggap mampu memberikan kepastian hukum, menciptakan keseimbangan antara hak-hak pekerja, serta mendukung iklim usaha yang kondusif.

​Melalui pengawalan dan aksi sujud syukur ini, massa buruh berharap undang-undang yang baru saja disahkan dapat benar-benar mengakomodasi kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia.

Liputan Andri M/ Editor Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
YouTube
Instagram
WhatsApp
Tiktok