One Shoot, One Goal, Kantor Pertanahan Se-Banten Siap Terapkan Pengukuran Terjadwal

One Shoot, One Goal, Kantor Pertanahan Se-Banten Siap Terapkan Pengukuran Terjadwal

SERANG,persadasatu.com– Kantor Pertanahan di seluruh wilayah Provinsi Banten resmi meluncurkan program Pelayanan Pengukuran Terjadwal (PBT). Launching yang dilaksanakan pada Selasa (28/4) ini mencakup wilayah Serang Raya, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang, melengkapi implementasi sebelumnya yang telah berjalan di Tangerang Raya dan Kota Cilegon.

“Hari ini, alhamdulillah, empat Kantor Pertanahan secara resmi menyusul empat kantor sebelumnya yang telah lebih dahulu melaksanakan kegiatan ini,” ujar perwakilan panitia dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen yang telah disepakati. Persiapan matang telah dilakukan masing-masing kantor pada minggu sebelumnya, sehingga seluruh unit siap melaksanakan program tersebut pada pekan ini.

Lebih jauh, program ini dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik. Apa yang disampaikan kepada masyarakat harus diwujudkan secara nyata melalui pelayanan yang optimal.

“Apa yang kita sampaikan bukan sekadar pernyataan, tetapi mengandung harapan yang harus benar-benar diwujudkan melalui kesungguhan dan komitmen bersama,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran dituntut untuk bekerja secara efisien. Konsep “One shoot, one goal” menjadi semangat utama, di mana setiap langkah kerja harus memberikan hasil maksimal tanpa pemborosan waktu, tenaga, maupun biaya.

Selain efisiensi, peningkatan kepastian layanan juga menjadi fokus utama, khususnya terkait jadwal dan durasi proses. Perencanaan yang matang diharapkan mampu menghasilkan pelayanan yang lebih terukur dan dapat diprediksi oleh masyarakat.

Mekanisme Pelayanan

Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui tautan resmi: https://sites.google.com/view/pbtterjadwalbanten.

Alur pelayanan dilakukan secara online dengan tahapan sebagai berikut:

1. Pemilihan Kantor Pertanahan sesuai lokasi objek tanah.

2. Pendaftaran online dan pengunggahan berkas.

3. Verifikasi berkas oleh petugas.

4. Pembayaran dan pemilihan jadwal pengukuran.

5. Pelaksanaan pengukuran oleh tim teknis.

Hadir dalam Acara

Kegiatan launching turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan dan Pendaftaran Hak, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan lingkup Provinsi Banten. Turut hadir pula Ketua IPPAT, Ketua MASKI Banten, Pimpinan KJSB, serta tamu undangan lainnya.

(Hum /Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *