Persadasatu.com, Tangerang – Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan razia stasioner dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu malam hingga Kamis, 9–10 September 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan diawali dengan apel di halaman depan Polsek Kelapa Dua yang dipimpin oleh Ipda Djoko Riyanto dan melibatkan 10 personel. Petugas kemudian melaksanakan patroli serta razia terhadap pengendara yang melintas di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Scientia Raya, Jalan Curug Sangereng, dan Jalan Boulevard Raya Gading Serpong.
Kegiatan tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi begal, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta daerah yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, termasuk tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda yang sedang berkumpul, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Kelapa Dua menegaskan bahwa kegiatan Ops Cipkon dan razia stasioner merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada jam rawan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujarnya. Dengan kegiatan tersebut, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua dapat terus terjaga aman dan kondusif. (Jul)
