Dinas pendidikan kabupaten Sukabumi meniadakan hiburan samenan PAUD dan SD 2025

Dinas pendidikan kabupaten Sukabumi meniadakan hiburan samenan PAUD dan SD 2025

SUKABUMI, PERSADASATU.COM – Tahun 2025 untuk wilayah kabupaten Sukabumi dinas pendidikan diduga tidak ada hiburan samenan bagi sekolah PAUD dan SD

hal ini menjadi suatu kebijakan bagi pemerintah Sukabumi khusus nya dinas pendidikan yg melarang hiburan bagi anak paud dan SD, tentunya dalam hal ini akan mengurangi kos pengeluaran siswa dan siswi dalam kenaikan kelas

Satu sisi memang menjadi suka cita senang dan gembira bagi wali murid karna tidak harus pusing lagi memikirkan Anggaran samenan atau kenaikan kelas, namun satu sisi menjadi hiburan dan kebiasaan setiap kenaikan kelas adanya hiburan musik dangdut wayang golek dan lain lainnya, namun tidak di tahun ini 2025 akan terasa sunyi dan sepi

Disuatu sisi dengan dihilangkan nya pentas hiburan samenan ini juga akan secara otomatis menggurangi pendapatan dan pemasukan para seniman seniwati yang menjadi suatu hari lebaran atau penghasilan yang lumayan bagi seniman seniwati menjadi hilang.

Dalam hal ini tentunya pemerintah khusus nya dinas pendidikan kabupaten Sukabumi mempertimbangkan dan memperhatikan juga nasib para seniman dan seniwati yang mana mereka juga telah berkontribusi buat negara dan pemasukan besar untuk bangsa negara kita tercinta Indonesia agar mereka juga hidup layak sebagaimana pekerjaan yang lainya.tutur para seniman.

ANDRY MAHESA KABIRO SUKABUMI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *