Hasil Sidang Isbat : Idul Fitri 1445 H / 2024 M Jatuh Pada Rabu, 10 April 2024
JAKARTA, PERSADASATU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri 2024. Hal ini berdasarkan sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024 yang digelar tanggal 9 April 2024 di Auditorium H.M Rasjidi, Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024 telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil sidang isbat, 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M jatuh pada Rabu tanggal 10 April 2024.
“Disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers hasil sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024, Selasa (09/04/2024).
Penentuan Idul Fitri 2024 menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71′ (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84′ (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68′ (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94′ (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
Berdasarkan ketentuan MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura), posisi hilal 1 Syawal 1445 H telah memenuhi kriteria visibilitas hilal, yaitu hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin
(Bsh/Red)