Pemprov Banten Serahkan Hibah ke KPU dan Bawaslu untuk Pilgub 2024
TANGERANG SELATAN, PERSADASATU.COM – Pemprov Banten menggelontorkan hibah daerah untuk penyelenggaraan Pilgub pada 2024. KPU Banten mendapatkan Rp 499 miliar dan Bawaslu Banten mendapatkan Rp 109 miliar.
Pemberian hibah ke penyelenggara dan pengawas pemilu ini dilakukan di Pemprov Banten dalam penandatanganan hibah daerah, Rabu (08/11/2023).
Anggaran diberikan dalam dua tahap yaitu pada 2023 dan 2024.
“Di tahapan satu ini telah di-NPHD-kan (naskah penandatanganan hibah daerah), sehingga KPU dan Bawaslu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. KPU Rp 499 miliar dan Bawaslu Rp 109 miliar,” kata Pj Gubernur Al Muktabar.
Pemberian hibah ini untuk persiapan dan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
“Penggunaannya untuk proses tahapan penyelenggaraan, sosialisasi dalam rangka partisipasi pemilu itu sendiri. Kita siapkan dengan baik, kita sebut dana cadangan yang kita bentuk dalam perda untuk memastikan pembiayaan terjamin,” tambahnya.
(bsh/red)