
Warga Palembang Pilih Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo, Lebih Murah dan Transparan
PALEMBANG, PERSADASATU.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk mengurus sendiri administrasi pertanahan tanpa perantara calo. Pasalnya, proses pengurusan sertipikat tanah kini jauh lebih mudah, cepat, dan transparan dengan biaya resmi yang lebih terjangkau.
Salah satu warga yang telah merasakan kemudahan tersebut adalah Farida Husin (67), warga asli Kota Palembang. Ia datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa (7/10/2025) untuk mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas dua bidang tanah miliknya.
“Tanah saya belum bersertipikat selama ini. Saya ingin ngurus sendiri, tidak mau lewat orang. Kalau pakai calo, uang keluar tapi urusannya belum tentu selesai. Kalau sendiri, puas kita,” ujar Farida dengan tegas.
Farida mengaku, setelah mengurus sendiri, ia merasa prosesnya tidak serumit yang dibayangkan. Semua informasi biaya dan tahapan pengurusan bisa diperoleh secara terbuka dan jelas di loket layanan, tanpa perlu khawatir adanya pungutan liar. Ia juga mengetahui informasi kemudahan tersebut melalui berbagai platform media sosial resmi ATR/BPN.
“Saya dengar di sosial media, di mana-mana sekarang bisa gampang urus mandiri. Jadi saya coba sendiri,” tambahnya.
Petugas Kantor Pertanahan menjelaskan, estimasi waktu pengurusan sertipikat pertama kali umumnya membutuhkan 98 hari kerja. Prosesnya pun kini dapat dipantau secara daring melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan berkas tanpa harus datang berulang kali ke kantor.
Selain Farida, warga Palembang lainnya, Zaman (60), juga memilih untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri. Ia mengaku ingin merasakan langsung proses pelayanan pertanahan dan menilai pelayanan yang diberikan sudah baik.
“Saya urus sendiri untuk pengalaman. Pelayanannya juga bagus, petugasnya membantu,” ujarnya.
Zaman berharap, pelayanan di Kantor Pertanahan dapat terus ditingkatkan agar lebih cepat dan efisien sehingga semakin banyak masyarakat yang tertarik mengurus sendiri berkas tanahnya tanpa bergantung pada calo.
Langkah masyarakat seperti Farida dan Zaman menjadi bukti bahwa layanan pertanahan kini semakin mudah, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan komitmen ATR/BPN untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan modern menuju pelayanan kelas dunia.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)