Tangsel Raih Predikat Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri, Masuk Tiga Besar Nasional
JAKARTA,persadasatu.com– Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan kategori Kota Berkinerja Tinggi dalam evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari Kementerian Dalam Negeri pada peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30, Senin (27/4/2026).

Dalam evaluasi nasional tersebut, Kota Tangerang Selatan menempati peringkat ketiga nasional dengan skor 3,8023 kategori tinggi. Capaian ini meningkat signifikan dibanding empat tahun sebelumnya.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang menerima langsung penghargaan itu menyatakan prestasi tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.
Penilaian LPPD mencakup 25 urusan wajib dan 8 urusan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Seluruh aspek diterjemahkan dalam bentuk program, kegiatan, hingga kebijakan anggaran yang dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.
Menurut Benyamin, proses evaluasi dilakukan secara komprehensif dan detail, mulai dari kebijakan program, pelaksanaan kegiatan, hingga output dan outcome yang dihasilkan. Laporan tersebut juga dikaitkan dengan dokumen perencanaan daerah dan nasional, seperti RPJMD dan RPJMN.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah bukan sekadar seremonial, tetapi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik,” ujar Benyamin.
Berdasarkan data evaluasi LPPD, peringkat kinerja Tangsel terus meningkat. Pada 2022 berada di posisi 23 nasional dengan skor 2,95 kategori sedang, naik ke peringkat 12 pada 2023 dengan skor 3,43, kemudian peringkat 9 pada 2024 dengan skor 3,54, hingga akhirnya masuk tiga besar nasional pada 2025.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat. Capaian tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola yang berkelanjutan.
“Jika masih terdapat kekurangan, hal itu menjadi bahan evaluasi dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan kinerja,” jelasnya.
Ia menegaskan, penghargaan LPPD bukan hanya soal angka atau peringkat, tetapi mencerminkan kualitas kehadiran pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Benyamin meminta seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terukur, memperkuat sinergi lintas sektor, memastikan target indikator kinerja tercapai, serta memperluas inovasi pemerintahan.
“Kinerja LPPD bukan sekadar angka atau peringkat, tetapi sejauh mana pemerintah hadir melayani masyarakat,” tuturnya.
Penghargaan LPPD merupakan evaluasi nasional yang dilakukan dengan melibatkan sembilan kementerian sebagai bagian dari mekanisme pengukuran akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hum / Editor Redaksi
