Persadasatu.com, Tangsel – Inovasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam mengintegrasikan data perpajakan dan pertanahan melalui Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
Sebanyak 58 pemerintah daerah tercatat tertarik untuk mereplikasi inovasi yang dikembangkan Pemkot Tangsel tersebut.
Sistem ini memungkinkan pengelolaan data perpajakan dan pertanahan dilakukan secara lebih terintegrasi, berbasis spasial, serta mendukung pemutakhiran dan validasi data objek pajak.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pengalaman Tangsel dalam mengembangkan sistem tersebut terbuka untuk dibagikan kepada daerah lain sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Replikasi ini bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga transfer pengetahuan, data, dan sumber daya manusia agar daerah lain dapat turut merasakan manfaat sistem yang lebih transparan, akurat, dan efisien,” ujar Benyamin.
Menurut Benyamin, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak dan pertanahan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas data sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Melalui sistem berbasis GIS, pemerintah dapat melakukan pemetaan objek pajak, pemutakhiran data, serta mengidentifikasi potensi penerimaan secara lebih sistematis.
Integrasi data juga membantu mengurangi potensi duplikasi dan ketidaksesuaian data.
Pengembangan sistem tersebut juga berkaitan dengan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2. Integrasi ini menghubungkan data bidang tanah, perizinan, dan perpajakan sehingga pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi sebelumnya menyampaikan bahwa pengalaman Tangsel dalam integrasi data NIB dan NOP dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan menjadi salah satu kunci dalam membangun data pertanahan dan perpajakan yang berkualitas.
Bagi Pemkot Tangsel, replikasi inovasi tersebut menjadi bagian dari semangat berbagi praktik baik antarpemerintah daerah.
Transfer pengetahuan dan pengalaman diharapkan dapat membantu daerah lain mengembangkan sistem serupa sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Selain mendukung akurasi dan keterpaduan data, inovasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, inovasi yang dikembangkan di Tangsel tidak berhenti pada penerapan di daerah sendiri, tetapi dapat menjadi pengetahuan dan pengalaman yang dibagikan untuk mendukung transformasi digital pemerintahan daerah di berbagai wilayah Indonesia. (Jul)
