Rakerda BPN Banten 2026: Perkuat Sinergi, Dorong Layanan Pertanahan Lebih Akuntabel

Rakerda BPN Banten 2026: Perkuat Sinergi, Dorong Layanan Pertanahan Lebih Akuntabel

Serang,persadasatu.com Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Kamis (15/1/2026), sebagai langkah konsolidasi organisasi dalam menyongsong peningkatan layanan pertanahan tahun 2026. Kegiatan ini mengangkat tema Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu.

Rakerda menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program sepanjang 2025 sekaligus menyusun arah kebijakan dan langkah kerja ke depan. Ketua Panitia Rakerda yang juga Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Fahmi, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana evaluasi menyeluruh atas capaian dan tantangan yang telah dilalui.

Menurutnya, keberhasilan dan kekurangan selama 2025 harus dicatat secara objektif agar dapat dijadikan pijakan perbaikan. “Rakerda ini menjadi ruang evaluasi bersama. Dari sinilah kita belajar agar ke depan kinerja layanan pertanahan semakin baik dan kesalahan yang sama tidak terulang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa Rakerda diikuti sekitar 300 aparatur pertanahan dari seluruh kabupaten dan kota di Banten. Ia menilai kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen dan menyatukan persepsi menghadapi dinamika kerja di tahun 2026.

Harison menjelaskan bahwa selain sebagai bentuk evaluasi, Rakerda juga dimanfaatkan untuk memberikan apresiasi atas dedikasi jajaran BPN selama 2025. “Penghargaan yang diberikan adalah simbol terima kasih atas kerja keras. Namun yang terpenting, setelah ini kita kembali fokus dan siap bekerja lebih optimal di 2026,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan perencanaan yang matang. Menurut Harison, tantangan layanan pertanahan ke depan menuntut ketepatan membaca situasi, keakuratan data, serta kekompakan seluruh elemen organisasi agar setiap target dapat dicapai tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Harison mengajak seluruh peserta untuk mencermati arahan Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, yang secara langsung membuka Rakerda. Arahan tersebut dinilai penting sebagai bahan introspeksi, terutama dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola organisasi.

Ia kembali menegaskan bahwa profesionalisme dan integritas merupakan pilar utama dalam menjalankan tugas pelayanan pertanahan. Aparatur diharapkan tidak hanya memahami aturan dan prosedur, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dan bertanggung jawab.

“Kepercayaan masyarakat terhadap BPN ditentukan oleh bagaimana kita bekerja setiap hari. Profesional dan berintegritas bukan sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata,” tegas Harison.

Rakerda diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan dan langkah strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pertanahan di Provinsi Banten. Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN Lutfi Zakaria, pejabat administrator dan fungsional madya Kanwil BPN Banten, para Kepala Kantor Pertanahan, pejabat pengawas, serta koordinator substansi se-Provinsi Banten.

Hum ATRBPN

(Editor Red Na)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *