PWI KOTA TANGSEL BUKA POSKO PENGADUAN SPMB 2026, KAWAL TRANSPARANSI DAN CEGAH KECURANGAN

PWI KOTA TANGSEL BUKA POSKO PENGADUAN SPMB 2026, KAWAL TRANSPARANSI DAN CEGAH KECURANGAN

TANGERANG SELATAN,persadasatu.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan kembali mengaktifkan program unggulan PWI Mendengar dengan membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan adil, transparan dan bebas dari praktik kecurangan.

Ketua PWI Kota Tangerang Selatan, Ahmad Eko Nursanto menjelaskan bahwa pembukaan posko ini merupakan bentuk kepedulian terhadap hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

“SPMB merupakan program yang menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu prosesnya harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata Eko, Jumat (19/6/2026).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa setiap tahun proses penerimaan siswa baru selalu menjadi perhatian publik. Berbagai persoalan kerap muncul mulai dari aturan zonasi dan domisili, kuota jalur prestasi, jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, hingga dugaan manipulasi data yang berpotensi merugikan calon peserta didik.

Melalui Posko Pengaduan SPMB 2026, PWI Kota Tangsel menyediakan saluran independen bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kendala maupun informasi yang ditemui selama masa pendaftaran berlangsung.

“Semua laporan yang masuk akan kami verifikasi terlebih dahulu. Jika ditemukan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, kami akan meneruskannya kepada instansi terkait. Selain itu, laporan yang memiliki nilai kepentingan publik juga dapat menjadi bahan kerja jurnalistik untuk mendorong transparansi pelayanan publik,” ujarnya.

Sekretaris PWI Kota Tangsel, Edy Riyadi menambahkan bahwa posko pengaduan akan beroperasi selama masa pelaksanaan SPMB 2026 berlangsung. Menurutnya, pengawasan dari publik sangat penting untuk mencegah praktik-praktik yang mencederai asas keadilan dalam dunia pendidikan.

“Kami tidak ingin ada calon siswa yang kehilangan haknya hanya karena keterbatasan informasi, kendala administrasi, atau bahkan dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan. Karena itu masyarakat jangan ragu untuk melapor,” tegas Edy.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pihak PWI Kota Tangsel juga mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan agar menjalankan proses SPMB sesuai regulasi yang berlaku dan senantiasa mengedepankan prinsip keterbukaan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada ruang bagi praktik titip-menitip, permainan kuota, atau bentuk penyimpangan lainnya. Pendidikan harus menjadi ruang yang adil bagi seluruh anak bangsa,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Pengaduan SPMB 2026, Malik Abdul Aziz menghimbau seluruh masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, kendala teknis maupun persoalan lain selama pelaksanaan SPMB 2026 dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran yang disediakan.

📞 NOMOR PENGADUAN SPMB 2026 :

✅ 08788-36-56789

✅ 0895-36694-5521

Keberadaan posko ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus mendorong pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Tangerang Selatan berjalan lebih transparan, objektif dan berkeadilan.

 

🗒 Sumber : Humas PWI Kota Tangsel

📝 Diproduksi oleh : Redaksi Media Persada Satu

🗓 Tanggal Terbit : 20 Juni 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *