Persadasatu.com, Tangerang – Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan bersama unsur TNI, Damkar, PMI, dan pihak terkait bergerak cepat menangani kejadian kebakaran yang terjadi di kawasan Kampung Cihuni, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (12/9/2026). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.35 WIB tersebut melanda Gudang Meubel Maxi Adiwarna dan kemudian merambat ke sejumlah bangunan rumah warga di sekitar lokasi.
Mendapat informasi kejadian, Kapolsek Pagedangan AKP Ishar Lanovridena P. Siregar, S.Tr.K., S.I.K. bersama 15 personel Polsek Pagedangan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Upaya pemadaman juga melibatkan personel Koramil 03/Legok, Yonkav 9/SDK, Kodim 0510/Tigaraksa, Damkar Kabupaten Tangerang, Damkar Summarecon, Damkar Paramount, Damkar Yonkav 9/SDK, Damkar Kecamatan Pagedangan, PMI Kabupaten Tangerang, serta petugas keamanan Summarecon.
Kapolsek Pagedangan mengatakan, kehadiran personel di lokasi tidak hanya untuk membantu proses pemadaman, tetapi juga memastikan keselamatan warga dan mengamankan area sekitar kejadian.
“Kami bersama seluruh unsur terkait berupaya melakukan penanganan secepat mungkin, mulai dari membantu pemadaman, mengamankan lokasi, mengatur jalur kendaraan pemadam kebakaran, hingga mendata warga yang terdampak. Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka,” ujar AKP Ishar.
Dalam penanganan tersebut, petugas juga melakukan evakuasi warga terdampak ke tempat penampungan sementara, memasang police line, mengamankan perimeter lokasi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Tangerang Selatan untuk kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan pendataan awal, kebakaran berdampak pada bangunan Maxi Adiwarna, tiga unit rumah, satu unit kontrakan pangkas rambut, serta satu kandang peternakan kambing. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. (Jul)
