Polsek Legok Gelar KRYD Strong Point, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Tangerang, Persadasatu.com – Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Strong Point dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan, tawuran, dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 31 Mei 2026, mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai di Jalan Raya STPI Curug, Desa Rancagong, Kecamatan Legok. Sebanyak 17 personel Polsek Legok diterjunkan dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, SH., MH.
Kegiatan Strong Point difokuskan pada pemantauan dan pengawasan di titik-titik rawan gangguan keamanan pada jam-jam dini hari. Personel melakukan patroli serta pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan pengguna jalan guna mencegah potensi terjadinya aksi kriminalitas maupun tawuran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, SH., MH., mengatakan bahwa kegiatan KRYD Strong Point merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami menempatkan personel pada lokasi yang dianggap rawan untuk mencegah kejahatan jalanan, tawuran, serta tindak pidana 3C. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Legok terpantau aman dan kondusif. Polsek Legok akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan Strong Point secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Legok dan sekitarnya. (Jul)
