October 30, 2026
IMG_20261030_124658_723

Persadasatu.com, Tangerang – Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Perumnas Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial E.M.Y. (27), sementara dua orang lainnya, yakni R. (28) dan A. (35), masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Cisauk AKP Agus Riyanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim operasional Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisauk.

Pada Senin (5/10/2026), petugas berhasil mengamankan E.M.Y. di depan sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Raya Lapan, Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor bersama R., yang hingga kini masih buron.

Tersangka juga mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut dijual kepada A. di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. A. turut masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga terlibat dalam penanganan kendaraan hasil kejahatan tersebut.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak tujuh kali di wilayah Serpong dan Cisauk bersama saudara R.,” ungkap AKP Agus Riyanto.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe berwarna hitam dengan nomor polisi B 6878 JMK, satu buah anak kunci berbentuk huruf T, satu buah tas kecil berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, Polsek Cisauk masih melakukan pengembangan penyidikan dan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Polres Tangerang Selatan juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diimbau segera melapor kepada kepolisian melalui layanan 110. (Jul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
YouTube
Instagram
WhatsApp
Tiktok