Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa di 94 SMP Swasta Tahun Ajaran 2026/2027

Foto: Hum

TANGSEL ‘ PERSADA SATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyiapkan bantuan pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan melanjutkan pendidikan di SMP swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Program bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam mendukung program wajib belajar sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak di tengah keterbatasan daya tampung SMP negeri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, mengatakan bantuan satuan pendidikan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan peserta didik.

“Kami, Pemerintah Kota Tangsel, sudah menyiapkan bantuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh para calon siswa yang tidak terdaftar di SMP negeri, dengan nilai Rp1,8 juta per siswa di sekolah yang sudah berafiliasi dengan Dinas Pendidikan,” kata Bambang pada Rabu (24/6/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menjelaskan bahwa kuota bantuan pendidikan tahun ini diprioritaskan bagi peserta didik yang tidak diterima dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri.

“Tahun ini kuota bantuan pendidikan akan diberikan kepada peserta didik di 94 sekolah swasta,” kata Deden.

Deden menerangkan, bantuan biaya pendidikan tersebut merupakan upaya Pemkot Tangsel untuk membantu dan menstimulus generasi muda di Kota Tangsel agar tetap semangat melanjutkan pendidikan di jenjang SMP.

“Bantuan yang diberikan Rp1,8 juta untuk setiap siswa. Ini untuk membantu meringankan beban biaya orang tua agar anaknya tetap menempuh pendidikan di jenjang SMP dan pemerintah kota hadir mendukung wajib belajar anak sesuai dengan masa pendidikannya,” terang Deden.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar peserta didik mendapatkan bantuan pendidikan, yakni:

a. Warga Kota Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau kartu identitas anak.

b. Memiliki nomor induk siswa nasional.

c. Terdaftar pada Dapodik Satuan Pendidikan.

d. Memiliki nomor rekening bank atas nama penerima.

e. Bersekolah pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang berada di wilayah daerah.

f. Melampirkan fotokopi bukti pendaftaran SPMB SMP negeri tahun berjalan.

Mekanisme Pemberian Bantuan

1. Pihak satuan pendidikan mengusulkan calon penerima Bantuan Biaya Pendidikan sesuai persyaratan.

2. Dikbud Kota Tangsel melakukan verifikasi melalui tim verifikasi.

3. Hasil verifikasi disampaikan kepada satuan pendidikan pengusul dan ditetapkan melalui keputusan Kepala Dikbud Kota Tangsel.

Daftar 94 SMP Swasta Penerima Bantuan Pendidikan Peserta Didik Pemkot Tangsel:

1. SMP BINA INSAN NUSANTARA
2. SMP DARUSSALAM
3. SMP ISLAMIYAH CIPUTAT
4. SMP IT AL-MATIIN
5. SMP PARAMARTA
6. SMP PGRI 1 CIPUTAT
7. SMP PUSPITA BANGSA
8. SMP TIRTA BUARAN
9. SMP YAPIA CIPUTAT
10. SMP ISLAM CITRA BUNDA
11. SMP DWI PUTRA
12. SMP ISLAM AL KHASYI’UN
13. SMP PGRI 2 CIPUTAT
14. SMP PARAMARTA UNGGULAN
15. SMP ADZKIA ISLAMIC SCHOOL
16. SMP ERENOS
17. SMP YMJ CIPUTAT
18. SMP CENDIKIA MADANI
19. SMP ISLAM RUHAMA
20. SMP INFORMATIKA CIPUTAT
21. SMP MUHAMMADIYAH 17
22. SMP SABILUNA
23. SMP NUSANTARA PLUS
24. SMP DUA MEI
25. SMP ISLAM MADINATUL ILMI
26. SMP MABAD REMPOA
27. SMP LAB SCHOOL FIP UMJ
28. SMP ISLAM AL-FALAH REMPOA
29. SMP ISLAM AL-HIKMAH
30. SMP ISLAM AL FAJAR
31. SMP 1926
32. SMP ANNUR
33. SMP DJOJOREDJO
34. SMP ISLAM TERPADU TAMADDUN
35. SMP SERUNI PUTIH
36. SMP MUHAMMADIYAH 44
37. SMP FARADISA
38. SMP CITRA INSANI MULIA
39. SMP ANUGERAH ABADI
40. SMP NURUL IKHLAS
41. SMP DHARMA KARYA UT
42. SMP ISLAM RAUDLATUL HIKMAH

(Hum/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *