Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia dan Cabut Izin Operasi PO Bus yang Masa Berlaku Uji KIR Habis
TANGERANG SELATAN, PERSADASATU.COM – Kecelakaan bus rombongan dari SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, masih menjadi sorotan publik, termasuk Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.
Benyamin dengan tegas melarang Pengelola Otto (PO) bus beroperasi jika tidak layak dan sesuai aturan.
“Yang jelas bus tidak boleh beroperasi jika sesuai dalam aturan di Tangsel,” kata Benyamin, Selasa (14/05/2024).
Benyamin mengatakan, ia akan mengerahkan personel dari dinas perhubungan bekerjasama dengan pihak kepolisian Resor (Polres) Tangsel untuk melakukan operasi secara acak di jalan.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke dalam PO bus di Tangerang Selatan.
“Kalaupun kedapatan beroperasi, maka ada penindakan dari teman kepolisian, penindakan bentuk penilangan, dan tidak bisa beroperasi sebelum pengujian kendaraan bermotornya berlaku dan sudah layak jalan,” tuturnya.
Menurutnya, langkah yang dia lakukan untuk memangkas insiden kecelakaan di jalan yang diakibatkan karena faktor teknis kendaraan dan human error akibat kelalaian dari pengemudi.
“Saya nggak mau kejadian ini berulang, seperti kasus kecelakaan maut di tanjakan emen 2018 lalu yang menelan puluhan warga Pisangan Ciputat Timur meninggal dunia, kecelakaan peziarah asal Serpong Utara di Guci Tegal pada tahun 2023 lalu, dan belum lama peziarah asal Pondok Aren di kilometer 179 tol Cipali,” tegasnya.
(Bsh/Red)