Persadasatu.com, Tangerang – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan bersama unsur TNI melaksanakan patroli tiga pilar dan razia stasioner dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Curug, Kamis (17/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.01 WIB tersebut dipimpin oleh Iptu Tusino, S.H., M.Si. dengan melibatkan delapan personel, terdiri dari dua personel TNI dan enam personel Polri.
Patroli dan razia stasioner dilaksanakan di Jalan Raya Veteran, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), tawuran, balap liar, serta aktivitas geng motor.
Selain sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, kehadiran personel gabungan di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
Dalam pelaksanaan razia stasioner tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Kedua kendaraan tersebut masing-masing berupa Yamaha Mio J warna hitam dan Honda Beat warna putih.
Petugas selanjutnya melakukan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku terhadap kendaraan yang diamankan.
Kegiatan patroli tiga pilar dan razia stasioner berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Polsek Curug juga terus mengintensifkan kegiatan preventif guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan. (Jul)
