Patroli KRYD Polsek Legok, Langkah Nyata Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran di Wilayah Legok
Tangerang, Persadasatu.com – Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala sedang pada Rabu (17/6/2026) Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas Kanit Lantas Polsek Legok IPTU J. Silalahi, S.H., dengan melibatkan enam personel yang menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Legok.
Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi strategis dan jalur yang berpotensi terjadi gangguan keamanan, di antaranya Jalan Raya Legok–Karawaci, Jalan Raya STPI Curug, Pertigaan Tugu Legok, Jalan Raya Legok–Parung Panjang, Perempatan Jaha, Pertigaan Dasim, serta Jalan H. Tabri. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan ini juga difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta aksi tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Legok berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kecamatan Legok dan sekitarnya. (Jul)
