PAPPRI Banten Konsolidasikan Organisasi, Bahas Penataan dan Pengesahan Kepengurusan PAPPRI Tangsel
Kabupaten Tangerang,persadasatu.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Banten menggelar pertemuan konsolidasi organisasi bersama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAPPRI Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pertemuan ini difokuskan pada penguatan struktur organisasi, penataan kepengurusan, serta pembahasan proses pengesahan Surat Keputusan (SK) Ketua dan pengurus baru.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PAPPRI DPD Provinsi Banten, Drs. H. M. Faiza, SH, MM, yang juga dikenal sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten. Pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sinergi antara kepengurusan PAPPRI tingkat provinsi dengan kabupaten/kota di wilayah Banten.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPC PAPPRI Tangsel Mizz Farha Diba, Sekretaris Kota (Sekot) Jul Haloho, SH, Joe Gustafo selaku Bidang Program, artis dangdut senior Ika Nurlela, Indra Suryani dari Bidang Program, serta para pengurus bidang lainnya. Kehadiran para pengurus lintas bidang tersebut mencerminkan keseriusan PAPPRI Tangsel dalam melakukan pembenahan organisasi secara menyeluruh.
Dalam suasana yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, sejumlah agenda strategis dibahas secara mendalam. Di antaranya penataan struktur kepengurusan agar sesuai dengan AD/ART organisasi, mekanisme administrasi pengesahan pengurus baru, serta peningkatan koordinasi dan komunikasi antara PAPPRI DPC Tangsel dengan PAPPRI DPD Provinsi Banten.
Ketua PAPPRI Banten, Drs. H. M. Faiza, SH, MM, dalam arahannya menegaskan bahwa soliditas organisasi merupakan kunci utama dalam memajukan dunia seni musik, khususnya di Provinsi Banten. Ia menekankan pentingnya kepengurusan yang sah, profesional, dan aktif dalam menjalankan program kerja yang berpihak kepada kepentingan para artis, penyanyi, pencipta lagu, dan pemusik.
“PAPPRI harus benar-benar menjadi rumah besar bagi insan musik. Dengan kepengurusan yang tertata dan memiliki legalitas organisasi yang kuat, PAPPRI akan lebih leluasa menjalankan program-program pemberdayaan, perlindungan, serta pengembangan potensi seni musik daerah,” tegas Faiza.
Sementara itu, jajaran pengurus PAPPRI DPC Tangsel menyampaikan apresiasi atas perhatian, arahan, dan dukungan dari PAPPRI Provinsi Banten. Mereka berharap proses pengesahan kepengurusan dapat segera diselesaikan, sehingga roda organisasi dapat berjalan optimal dan program kerja dapat segera direalisasikan.
Ke depan, PAPPRI Tangsel berkomitmen untuk fokus pada pengembangan kreativitas seni musik lokal, pembinaan talenta muda, peningkatan kesejahteraan anggota, serta edukasi terkait perlindungan hak cipta bagi para pelaku industri musik.
Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan peran PAPPRI di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, dalam mendukung kemajuan industri musik serta pelestarian seni dan budaya daerah.
(Red)
