BPN Banten Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kini Bisa Pilih Hari dan Dapat Kepastian Waktu

BPN Banten Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kini Bisa Pilih Hari dan Dapat Kepastian Waktu

KOTA TANGERANG,persadasatu.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten resmi meluncurkan inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal, sebuah terobosan pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat menentukan sendiri jadwal pengukuran tanah sekaligus memperoleh kepastian waktu pelaksanaan.

Peluncuran dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Kepala Bidang Survei dan Pengukuran, Septein Paramia Swantika, di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Rabu (11/2/2026).

Program ini mulai diterapkan di empat Kantor Pertanahan, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon.

Pelayanan pengukuran pertanahan merupakan layanan strategis yang berperan penting dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah. Akurasi data hasil pengukuran menjadi fondasi dalam seluruh proses pendaftaran tanah, mulai dari penetapan batas bidang, pemetaan, hingga penerbitan sertipikat.

Dalam sambutannya, Harison Mocodompis menegaskan bahwa peluncuran layanan ini merupakan langkah nyata pembenahan sistem pelayanan agar semakin terukur, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan launching layanan pengukuran terjadwal. Ini langkah strategis yang memiliki peran krusial untuk mewujudkan kepastian hukum. Terima kasih atas seluruh effort yang telah dipersiapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai pengalaman dalam pelaksanaan program pertanahan menunjukkan bahwa hambatan layanan sering kali terjadi bukan karena keterbatasan sumber daya, melainkan karena ketidaksiapan data dan administrasi sejak awal.

“Memastikan semua persyaratan lengkap sebelum proses berjalan sangat penting. Layanan ini hadir karena data menunjukkan bahwa pengukuran memegang peranan besar dalam potensi layanan yang selama ini terhambat,” jelasnya.

Menurut Harison, kebijakan ini menjadi momentum perubahan kinerja agar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat.

“Dengan menjadikannya sebagai KPI, kita berharap bukan saja bekerja sesuai SOP, tetapi juga mampu memulihkan bahkan meningkatkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga menyatakan kesiapan seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten untuk menyukseskan kebijakan tersebut sebagai bagian dari reformasi layanan pertanahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Survei dan Pengukuran, Septein Paramia Swantika, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang agar setiap permohonan pengukuran memiliki jadwal pasti yang disepakati sejak awal, disertai pemeriksaan cek plot dan verifikasi administrasi secara menyeluruh.

“Masyarakat akan memperoleh kepastian prosedur, persyaratan, serta waktu pelaksanaan di lapangan. Ini mendorong partisipasi pemohon untuk mempersiapkan dokumen secara lengkap sejak awal,” tuturnya.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan jawaban atas persepsi masyarakat terhadap layanan pertanahan yang selama ini dianggap lama dan tidak pasti.

“Kita ingin mengakhiri persepsi bahwa layanan BPN lambat dan tidak jelas. Sekarang layanan harus cepat dan memiliki kepastian,” ujarnya.

Virgo menjelaskan, melalui skema baru ini masyarakat dapat memilih sendiri hari pengukuran, sementara petugas memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum pelaksanaan.

“Jika persyaratan sudah terpenuhi, hari kedua petugas datang dan satu hari pengukuran bisa selesai,” tegasnya.

Implementasi Layanan Pengukuran Terjadwal diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih modern, tertib, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memberikan manfaat nyata berupa kepastian waktu layanan serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.

Acara peluncuran turut dihadiri Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Hendy Pranabowo, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang Farid Hidayat, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Tangerang Raya dan Kota Cilegon, di antaranya Tardi, Febri Effendi, Seto Apriyadi, dan Osman Affan, bersama jajaran pejabat pengawas.

Dengan inovasi ini, BPN Banten menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang semakin pasti, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Red/Persada Satu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *