JAKARTA, persadasatu.com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan komitmennya sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang rencananya digelar di Lampung. Pihaknya berjanji akan memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan akbar insan pers ini semakin terbuka, merepresentasikan seluruh elemen ekosistem pers, dan dilandasi semangat kebersamaan.
Pernyataan sikap ini disepakati dalam pertemuan strategis antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI yang berlangsung di Jakarta, Rabu (2/9/2026), untuk membahas tata kelola dan persiapan HPN ke depan.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers lainnya. Sementara itu, utusan PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, dan jajaran pengurus pusat lainnya.
Dalam kesempatan itu, PWI juga menyampaikan pendapat hukum resmi yang memaparkan landasan hukum, sejarah, serta praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berjalan selama puluhan tahun.
Menelusuri Akar Sejarah HPN
Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, kembali mengingatkan hubungan erat dan tak terpisahkan antara kelahiran PWI dengan penetapan Hari Pers Nasional. Tanggal 9 Februari yang ditetapkan sebagai HPN adalah tanggal berdirinya PWI pada tahun 1946 di Surakarta. Gagasan ini kemudian diperkuat dalam Kongres PWI Padang 1978, dibahas di forum Dewan Pers, dan akhirnya dikukuhkan negara melalui Keppres Nomor 5 Tahun 1985.
“Kaitan sejarah ini menjadikan kedudukan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN memiliki posisi khusus, tidak bisa disamakan begitu saja dengan organisasi lainnya. Selama empat dekade, PWI konsisten menggelar HPN dengan melibatkan pemerintah, daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan seluruh unsur pers,” jelas Munir di hadapan pimpinan Dewan Pers.
Ia mengakui adanya wacana pembaruan regulasi mengingat Keppres 5/1985 lahir sebelum UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berlaku. Namun menurut Munir, perubahan tata kelola tidak boleh dilakukan secara sepihak dan harus tetap menjaga kontinuitas selama belum ada aturan hukum baru yang sah.
“PWI tidak menolak pembaruan, tetapi selama belum ada ketentuan baru, tanggung jawab penyelenggaraan harus terus dijaga sebagai momentum pemersatu,” tegasnya.
Dewan Pers Dorong Semangat Inklusivitas
Pemaparan sejarah dan hukum tersebut mendapat perhatian serius dari Dewan Pers. Sejumlah anggota Dewan Pers, termasuk Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang sama: jika HPN 2027 tetap menjadi tanggung jawab PWI, maka penyelenggaraannya harus lebih akomodatif dan melibatkan konstituen lain secara nyata.
Hal senada ditekankan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, yang mengingatkan pentingnya semangat inklusif dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pers nasional.
Menangapi hal itu, Akhmad Munir menyambut positif aspirasi tersebut. Ia menegaskan, mempertahankan sejarah dan peran kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai milik eksklusif satu organisasi.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. Kami justru berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh konstituen Dewan Pers, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda, maupun pelaksanaan kegiatan di Lampung nanti. PWI siap merangkul semua elemen,” ujar Munir.
Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, juga mengingatkan agar nuansa psikologis organisasi lain diperhatikan. PWI menyikapi hal itu dengan sikap terbuka, namun tetap menekankan bahwa setiap perubahan aturan harus melalui kajian mendalam dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, tanpa menghapus fakta sejarah yang ada.
HPN 2027: Sejarah, Persatuan, dan Kolaborasi
Pertemuan ini menjadi titik terang bagi persiapan HPN 2027 di Lampung. PWI memastikan akan melanjutkan tanggung jawabnya dengan semangat baru: memegang teguh sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi.
“Sejarah dan kedudukan PWI tidak bisa berpindah sembarangan tanpa dasar hukum, tetapi penyelenggaraannya kami buka lebar-lebar. HPN 2027 akan menjadi bukti bahwa kita bisa menghormati sejarah sekaligus menyajikan perhelatan yang inklusif dan kolaboratif, menjadi rumah bersama seluruh masyarakat pers Indonesia,” pungkas Akhmad Munir.
Dengan kesepahaman ini, persiapan Lampung semakin mantap, membawa harapan baru menuju persatuan insan pers nasional.
(Berita Nanda/Redaksi Persada Satu)
