Matangkan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi, Menteri ATR/BPN Tekankan Sinkronisasi Data
Jakarta,persadasatu.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan pentingnya penyelarasan data antar Direktorat Jenderal sebelum penetapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas bersama kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Ia menjelaskan bahwa pada 12 Maret mendatang pemerintah akan menggelar Rakortas dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk membahas penetapan LSD di 12 provinsi.
“Kita perlu mempersiapkan semuanya secara matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi, sehingga perlu perluasan sekaligus penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Nusron.
Menurutnya, perluasan penetapan LSD merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah produktif. Kebijakan ini juga bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang semakin meningkat.
Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/BPN menginstruksikan agar dilakukan pembahasan lintas direktorat jenderal guna memastikan kesiapan data dan sinkronisasi kebijakan dari berbagai aspek, mulai dari penataan agraria, tata ruang hingga pengendalian pemanfaatan ruang.
Dari sisi teknis, Direktorat Jenderal Penataan Agraria diminta memastikan kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar penetapan LSD. Sementara dari aspek spasial, Direktorat Jenderal Tata Ruang akan menelaah kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau delineasi dalam kebijakan perlindungan lahan pertanian.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar pengendalian dan perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah akan lebih optimal,” tambah Nusron.

Rapim yang menjadi rapat pimpinan perdana di bulan Ramadan 2026 ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.
Hum.
(Editor Redaksi
