Dishub Tangsel Benahi Titik Putar Balik di Rawa Buntu, Arus Kendaraan Kini Lebih Lancar
Tangerang Selatan,persadasatu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan melakukan penataan ulang titik putar balik (u-turn) di Jalan Raya sekitar Perumahan De Latinos, kawasan Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan yang selama ini sering terjadi, terutama pada jam sibuk.
Penataan tersebut dilakukan melalui relokasi u-turn yang sebelumnya berada di depan Perumahan De Latinos dan dinilai berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas karena tidak memiliki perlindungan yang memadai.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Selatan, Martha Lena, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Rapat koordinasi melibatkan Polres Tangerang Selatan, pengurus De Latinos dan Pavillion, PT BSD, PT BSD Tol, serta PT KAI yang diwakili Kepala Stasiun Rawa Buntu,” ujarnya, Jumat (6/3/2025).
Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga turut dilibatkan dalam proses penataan tersebut. Di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam penataan tersebut, titik u-turn yang sebelumnya berada di depan Perumahan De Latinos dipindahkan ke lokasi yang lebih aman, yakni di depan Gado-Gado Mak Gobang, dengan konsep u-turn terlindung.
“Relokasi ini bertujuan untuk mengurangi potensi konflik lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” jelas Martha.
Tak hanya memindahkan titik putar balik, Dishub juga melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas lain di kawasan tersebut. Di antaranya pembangunan u-turn terlindung, medianisasi jalan, serta penambahan jalur perlambatan di sekitar area putar balik.
Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan efisien.
Berdasarkan hasil analisis kinerja lalu lintas Dishub Tangsel, kondisi sebelum penataan menunjukkan nilai Volume Capacity Ratio (VCR) sebesar 0,80 dengan tingkat pelayanan ruas jalan atau Level of Service (LOS) berada pada kategori D. Saat itu kecepatan rata-rata kendaraan hanya mencapai sekitar 37,60 km per jam.
Setelah dilakukan penataan, kondisi lalu lintas menunjukkan perbaikan signifikan. Nilai VCR menurun menjadi 0,58 dengan peningkatan tingkat pelayanan jalan menjadi LOS C. Sementara itu, kecepatan rata-rata kendaraan meningkat hingga 51,25 km per jam.
“Dari hasil analisis terlihat adanya peningkatan kinerja lalu lintas yang cukup signifikan. Ini ditandai dengan menurunnya nilai VCR, meningkatnya kecepatan kendaraan, serta membaiknya tingkat pelayanan ruas jalan,” terang Martha.
Dishub Tangerang Selatan berharap penataan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi mobilitas masyarakat serta meningkatkan keselamatan bagi para pengguna jalan.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti pengaturan yang telah diterapkan agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Hum
(Editor Red )
