DLHK Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Desa Jati Waringin
KABUPATEN TANGERANG, persadasatu.com— Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Pengelolaan Sampah menggelar sosialisasi Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Aula Desa Jati Waringin, Kecamatan Mauk, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga yang antusias mengikuti pemaparan mengenai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu dilanjutkan dengan sambutan para pejabat yang hadir. Acara dihadiri Kabid DLHK Kabupaten Tangerang Hari Mahardika, Camat Mauk Angga Yulyantono, S.IP., M.Si, Kepala Desa Jati Waringin Hasan Basri, unsur Muspika, BPD, LPM, Binamas, Babinsa, perwakilan Polsek Mauk, serta para ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.
Dalam paparannya, tim teknis DLHK menjelaskan alur pengolahan sampah rumah tangga menjadi energi listrik melalui teknologi ramah lingkungan, seperti biogas dan Refuse-Derived Fuel (RDF). Warga juga diberikan pemahaman pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah sebagai langkah awal mempercepat proses konversi menjadi energi.
Kabid DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, menegaskan bahwa program PSEL merupakan strategi penting untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus membuka peluang kemandirian energi hingga ke tingkat desa.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa sampah memiliki nilai ekonomi dan energi. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi dapat menjadi sumber daya yang bermanfaat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa DLHK akan terus mengupayakan edukasi dan pendampingan di desa-desa agar teknologi pengolahan sampah bisa diterapkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Kepala Desa Jati Waringin, Hasan Basri, menyambut baik kegiatan ini dan berharap warganya semakin tergerak untuk ikut menjaga lingkungan.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami di pemerintah desa tentu mendukung penuh dan berharap program PSEL dapat diterapkan di Desa Jati Waringin,” ungkapnya.
Dukungan juga datang dari Camat Mauk, Angga Yulyantono, yang menilai program ini sebagai terobosan penting untuk masa depan pengelolaan sampah.
“Kami sangat mendukung inovasi DLHK ini. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah berbasis energi adalah solusi masa depan. Kami berharap Desa Jati Waringin bisa menjadi desa percontohan,” ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, diskusi ringan, dan foto bersama. DLHK dan Pemerintah Desa Jati Waringin menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi lebih lanjut, sehingga desa ini dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis energi di Kabupaten Tangerang.
Penulis:
Yuni Siregar
