Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tempat Ibadah di Papua: Tegaskan Semua Harus Tersertipikasi di Era Presiden Prabowo

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tempat Ibadah di Papua: Tegaskan Semua Harus Tersertipikasi di Era Presiden Prabowo

JAYAPURA , persadasatu.com– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses sertipikasi seluruh tempat ibadah di Papua tanpa pengecualian. Penegasan tersebut disampaikan saat menyerahkan 10 sertipikat untuk rumah ibadah—baik gereja maupun masjid—di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyampaikan bahwa penyertipikatan tempat ibadah merupakan salah satu prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah—masjid, gereja, wihara—akan kami sertipikasi tanpa pandang bulu. Karena itu, Pak Pendeta, mari kita bahu-membahu. Dalam waktu 1 tahun, maksimal 2 tahun, semua tempat ibadah di Papua harus sudah selesai disertipikatkan. Tidak boleh ada pengecualian,” tegasnya.

Perlindungan Tanah Rumah Ibadah Jadi Prioritas

Menteri Nusron menekankan bahwa tanah memiliki arti yang sangat fundamental bagi masyarakat. Oleh karena itu, negara wajib memberikan kepastian hukum bagi tempat ibadah sebagai ruang spiritual dan sosial umat.

“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurusin, sertipikatnya supaya aman dari penyerobotan mafia, tapi rumah Tuhan tidak diurus,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN itu.

Pemerintah berharap, program percepatan sertipikasi tempat ibadah dapat memberikan rasa aman bagi umat serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Papua.

Dukungan Pemuka Agama dan Pemerintah Daerah

Menteri Nusron juga mengapresiasi dukungan para pemuka agama dan pemerintah daerah yang selama ini menjaga harmoni dan kerukunan di tanah Papua. Ia menilai kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan tokoh agama menjadi kunci keberhasilan percepatan sertipikasi.

Acara penyerahan sertipikat turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya:

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian

Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru

Program ini diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Papua, yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan terkait kepastian dan perlindungan hukum atas tanah tempat ibadah.

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Ikuti Informasi Resmi ATR/BPN:

X · Instagram · Facebook · YouTube · TikTok

Situs resmi: atrbpn.go.id | PPID: ppid.atrbpn.go.id

Layanan WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Hum ATR/BPN .

Editor : Team Redaksi Persada satu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *