Indonesia Arbitration Week & Mediation Summit 2025: DSI dan Yusril Dorong Indonesia Jadi Pusat Arbitrase Dunia
Denpasar, PERSADASATU.COM— Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., mewakili Wakil Presiden RI secara resmi membuka kegiatan Indonesia Arbitration Week & Indonesia Mediation Summit 2025 di Quest Hotel, Denpasar, Bali, Rabu (5/11/2025).

Acara bergengsi ini diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerja sama dengan sejumlah lembaga hukum nasional dan internasional. Tujuannya, memperkuat ekosistem Alternative Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa alternatif melalui arbitrase dan mediasi yang berperan penting dalam mempercepat kepastian hukum, efisiensi ekonomi, serta menjaga keadilan sosial yang berkelanjutan.
Yusril: Arbitrase dan Mediasi adalah Masa Depan Hukum Modern
Dalam sambutannya, Yusril menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia perlu bergerak menuju paradigma baru yang efisien dan berintegritas.
“Negara hukum modern harus mampu menyediakan berbagai jalur keadilan. Arbitrase dan mediasi bukan sekadar alternatif, tetapi masa depan hukum yang efisien, beradab, dan menjunjung tinggi integritas,” tegas Yusril.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kemandirian hukum nasional agar Indonesia tidak terus bergantung pada lembaga arbitrase luar negeri.
“Indonesia harus menjadi tuan rumah bagi penyelesaian sengketa di wilayahnya sendiri. Dengan profesionalitas dan integritas, kita bisa tampil sebagai pusat arbitrase yang dihormati di Asia Tenggara,” ujarnya.
DSI: Membangun Budaya Damai dan Etika Hukum
Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk membangun budaya hukum yang damai, etis, dan berorientasi pada solusi.
Menurutnya, penyelesaian sengketa tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai proses menang dan kalah, melainkan sebagai sarana menjaga kehormatan dan hubungan antar pihak.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa penyelesaian sengketa harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberlanjutan hubungan,” jelasnya.
DSI berkomitmen memperkuat kapasitas mediator dan arbiter lokal agar mampu bersaing secara global, sekaligus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap proses penyelesaian sengketa.
“Melalui mediasi dan arbitrase yang profesional, kita membangun hukum yang manusiawi dan kompetitif secara global,” tambahnya.
Agenda dan Fokus Diskusi
Selama Indonesia Arbitration Week & Mediation Summit 2025, peserta mengikuti berbagai panel diskusi, pelatihan, dan forum kerja sama yang melibatkan:
Para ahli arbitrase internasional dan mediator bersertifikat,
Akademisi dan praktisi hukum lintas negara,
Perwakilan dunia usaha, perbankan, dan lembaga keuangan,
Serta mahasiswa hukum dari berbagai universitas di Indonesia.
Adapun tema utama yang dibahas meliputi:
Transformasi sistem penyelesaian sengketa menuju hukum modern dan berintegritas,
Mediasi sebagai sarana memperkuat keadilan restoratif,
Tantangan arbitrase internasional di era digital,
dan strategi menjadikan Indonesia pusat arbitrase Asia berbasis etika hukum nasional.
Langkah Nyata Menuju Indonesia Mendunia
Melalui forum ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menegaskan langkah nyata untuk menjadikan Indonesia poros penyelesaian sengketa berkelas dunia. Dengan dukungan pemerintah, dunia akademik, dan sektor bisnis, DSI berupaya menghadirkan sistem hukum yang transparan, solutif, dan bermartabat.

“Transformasi hukum tidak hanya tentang regulasi, tetapi tentang mentalitas dan integritas,” ujar salah satu perwakilan DSI menutup sesi diskusi.
Acara ini menjadi simbol bahwa:
“Hukum Indonesia tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dimuliakan.”
📅 Kamis, 6 November 2025
📍 Denpasar, Bali
📚 Sumber: Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
🔗 Persada1Ciber.
