LBH Vonis Konsisten Membantu Masyarakat Secara Gratis

LBH Vonis Konsisten Membantu Masyarakat Secara Gratis

TANGERANG SELATAN, PERSADASATU.COM – Sejak 2019, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Vonis konsisten memberikan layanan dan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis atau probono.

Berbagai layanan hukum yang diberikan LBH Vonis meliputi perkara pidana, perkara yang menjadi kewenangan pengadilan agama yakni perceraian, waris, gono-gini, pembatalan nikah, wakaf, sengketa, dan perkara perdata lainnya.

Menurut Direktur LBH Vonis, Julister Sihaloho, SH. Bantuan layanan hukum yang diberikan secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau ini memberikan akses kepada masyarakat yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak mereka.

“Kami siap menampung dan memberikan bantuan hukum secara gratis atau dengan biaya terjangkau kepada masyarakat yang secara finansial belum mampu untuk melindungi hak-hak mereka dalam mencari keadilan”, Ujarnya di Kantor LBH Vonis, Jumat (22/09/2023).

LBH yang berkantor di Bintaro, Tangerang Selatan itu sudah mengembangkan sayapnya dengan membuka beberapa perwakilan di daerah-daerah di Indonesia.

Yang terbaru, secara resmi LBH Vonis membuka perwakilan di daerah Jawa Barat yang diketuai oleh Poltak Simanjuntak.

Lebih lanjut, Poltak Simanjuntak mengatakan akan membantu masyarakat khususnya di Jawa Barat.

“Tentu kami akan memperjuangkan hak-hak serta keadilan untuk masyarakat khususnya Jawa Barat”, ungkapnya.

Berdasarkan UU No 16 Tahun 2011, LBH atau Lembaga Bantuan Hukum adalah salah satu pemberi bantuan hukum.

(bsh/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *