
160 Sertifikat Tanah Dikirim ke Sulteng, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Negara
Palu,PERSADASATU.COM- 9 Juli 2025 – Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Wamen Ossy menekankan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak pada rakyat. Kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga adat terus diperkuat untuk memastikan pendekatan yang kontekstual dan adil.
Sebanyak 37 sertifikat diberikan kepada Gubernur Sulteng, Anwar Hafid (untuk Barang Milik Daerah), dengan sisanya didistribusikan ke berbagai kabupaten/kota. Wamen Ossy melaporkan progres PTSL di Sulteng yang telah mencapai 95,56% dari target tahun 2025.
Menko AHY dalam sambutannya juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah untuk mendukung investasi dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap tugas mulia Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum tersebut.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan memperkuat perlindungan hukum atas tanah dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial di Sulteng.
# Hum 01