Waspada Hoaks Tanah Gratis di TikTok, Ini Imbauan Kementerian ATR/BPN

Waspada Hoaks Tanah Gratis di TikTok, Ini Imbauan Kementerian ATR/BPN

Jakarta,persadasatu.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi hoaks yang beredar di platform TikTok terkait program “BPN Tanah Gratis.” Informasi palsu ini disebarkan melalui akun yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan balik nama tanah secara gratis dengan mengarahkan pengguna untuk mengklik tautan mencurigakan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. “Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/08/2025).

Harison menambahkan bahwa konten menyesatkan ini berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan dan dapat merugikan masyarakat serta mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga ATR/BPN.

 

Pemerintah saat ini tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah dapat menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN. Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi.

 

Untuk mendapatkan informasi yang benar, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian ATR/BPN melalui:

 

– X: x.com/kem_atrbpn

– Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/

– Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN

– YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN

– TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn

– Situs web: atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id

 

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran hoaks dan hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *