
WASPADA BELI RUKO KAWASAN I GUSTI NGURAH RAI, DIDUGA MAFIA TANAH BERMAIN
Jakarta,Persadasatu.com – Tekad pemerintah memberantas mafia tanah terus digaungkan. terutama pada pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini, dimana Nusron Wahid sebagai Menteri ATR-BPN harus memilki ketegasan dan keberanian, jangan sampai masyarakat terdampak pada menggurita mafia tanah.
Sebagai contoh, misalnya pemilik tanah seluas 9,5 HA di kawasan I Gusti Ngurah Rai Klender Jakarta Timur, kecewa adanya praktik- praktik manipulasi data terkait dugaan peran mafia tanah sehingga munculnya bangunan rumah dan toko diatas tanah dalam keadaan sengketa.
“Ini jelas sebuah kejahatan sistematis, saya kecewa.” ungkap si pemilik dihadapan awak media.
Terkait hal ini, pemilik tanah yang sah melalui lembaga bantuan hukum pernah mengajukan Pemblokiran SHGB bernomor 05152 ke Kantor ATR BPN wilayah Jakarta Timur dari Desember 2023, hingga kini belum ada respons.
Saat para awak media menyambangi kantor ATR BPN wilayah Jakarta Timur dan bertemu dengan Kepala ATR BPN Jakarta Timur yang baru menjabat sekitar kurang lebih 3 bulan Rizal Rasyuddin, kepada media terkait adanya upaya pemblokiran SHGB tersebut beliau menyampaikan.
“Saya akan pelajari dahulu karena hal semacam ini perlu kehati-hatian dan ketelitian supaya tidak ada pihak yang dirugikan..” Wilayah Jakarta Timur adalah wilayah terluas di Jakarta dengan luas 187, 75 km atau mencapai 28, 37 % dari luas total wilayah Provinsi DKI Jakarta. Banyak ditemukan tanah sengketa, penyerobotan lahan dan sebagainya dengan peran serta para mafia tanah.
“Sehingga hal ini menjadi tantangan buat kami dan bagaimana kami dapat menyikapinya dan diharapkan juga adanya synergitas antara pemerintah dan masyarakat sehingga tidak ada nya kesewenangan dan praktik- praktik mafia tanah” tutupnya.
Red/AM